Berita Madiun Hari Ini

Kota Madiun Terus di PPKM Level 2, Padahal Vaksinasi Covid-19 Sudah Tinggi

Kota Madiun masih berada di level 2 dalam perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Editor: isy
Sofyan Arif Candra Sakti/TribunJatim.com
Ilustrasi - Vaksinasi Covid-19 untuk pelajar di Kota Madiun yang sudah berusia minimal 12 tahun. 

Berita Madiun Hari Ini
Reporter: Sofyan Arif Candra

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Kota Madiun masih berada di level 2 dalam perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Mendagri nomor 53 tahun 2021 yang berlaku mulai 19 Oktober hingga 1 November nanti.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Madiun, Maidi mengungkapkan penyebab Kota Pecel belum beranjak ke level 1 sesuai target yang ia canangkan.

Maidi mengatakan sebenarnya Kota Madiun sudah berada dalam level 1 sesuai asesmen harian Kemenkes.

Begitu juga dengan sejumlah indikator yang diberikan oleh Kemendagri yang menunjukkan Kota Madiun bisa masuk ke level 1.

Menurut Maidi, satu-satunya yang menyebabkan Kota Pendekar masih berada di level 2 adalah karena input data vaksinasi yang masih tersendat.

"Sebenarnya level 1 karena salah satu (indikatornya) vaksin lansia harus 60 persen. Sedangkan kita sudah lebih 60 persen tapi di aplikasinya tidak masuk. Baru 58 persen," kata Maidi, Rabu (20/10/2021).

Jika input data tersebut sudah berhasil, Maidi optimis Kota Madiun bisa beranjak ke level 1.

"Indikator (untuk ke level 1) semua terpenuhi. Hanya vaksin lansia saja yang terus kita kejar," lanjutnya.

Maidi juga menambahkan, untuk vaksinasi Covid-19 dosis pertama untuk masyarakat umum hampir menyentuh 100 persen.

Ia menargetkan, bulan Oktober ini vaksinasi dosis pertama bisa tuntas.

Untuk menentukan kriteria bisa ke level 1, capaian vaksinasi setiap daerah memang harus mampu mencapai 70 persen dari target vaksinasi.

Selain itu capaian vaksinasi Lansia harus mencapai 60 persen.

Indikator lain, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di daerah tersebut harus kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per pekan. 

Lalu rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk.

Terakhir, kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved