Berapa Lama Proses Penyaluran BLT Ketenagakerjaan sampai ke Rekening Pekerja? BSU Tahap 4 dan 5 Cair
Berapa lama proses penyaluran BLT Ketenagakerjaan sampai ke rekening pekerja? BSU tahap 4 dan 5 cair bulan Oktober
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berapa lama proses penyaluran BLT Ketenagakerjaan sampai ke rekening pekerja?.
Pertanyaan di atas mungkin terlintas di benak pekerja/buruh yang sedang menanti-nanti cairnya BLT Ketenagakerjaan tahap 4 dan 5 (akhir).
Jika melirik janji Menteri Tenaga Kerja,Ida Fauziyah , pencairan dana BSU tahap 4 dan 5 direncanakan selesai paling lambat bulan Oktober 2021.
“Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” kata Ida Fauziah dikutip dari Kontan.co 'Sampai kapan pencairan BSU/BLT tahap 4 dan 5 dilakukan?'.
Itu artinya, masih ada waktu bagi pemerintah untuk melakukan pencairan BSU 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang.
Proses pencairan BSU akan disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara alias Himbara seperti Bank BNI, BRI, BTN, BSI dan Mandiri.
- Lalu, berapa lama proses penyaluran BLT Ketenagakerjaan sampai ke rekening pekerja?
Melansir laman Kemnaker, dana BSU sampai ke rekening pekerja yang memenuhi persyaratan kurang lebih 1 minggu setelah data calon penerima BSU diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Namun demikian, durasi waktu di atas bisa berubah tergantung kendala di lapangan seperti kekurangan data sehingga membuat prosesnya lebih panjang.
- Bagaimana cara mendaftarkan BSU tahun 2021
Pekerja/buruh tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Data calon penerima BSU bersumber dari data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Data calon penerima BSU tersebut diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.16 Tahun 2021.
Data calon penerima BSU yang telah dinyatakan sesuai dengan persyaratan akan dikirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
Silahkan melakukan komunikasi dengan perusahaan/pemberi kerja di tempat anda bekerja
- Bagaimana mekanisme penyaluran BSU 2021?
Mekanisme penyaluran Berikut penjelasan selengkapnya dihimpun dari unggahan Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), @kemnaker, Jumat (3/9/2021).
1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data perseta aktif BPJS Ketenagakerjaan
2. Data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai kriteria dan persyaratan
3. BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Kemnaker
4. Proses penyaluran oleh bank penyalur
5. BSU akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.
Kemnaker memberikan catatan, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima sejumlah program bantuan dari pemerintah lainnya, seperti:
1. Program Kartu Prakerja
2. Program Kelurga Harapan (PKH), dan
3. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Informasi Pengaduan
Bila buruh/pekerja mengalami kendala seperti data yang tercantum valid namun tidak menerima bantuan silahkan melapor ke pengaduan.
Untuk informasi dan pengaduan BSU tahun 2021 dapat dilakukan melalui website Kementerian Ketenagakerjaan R.I:
- www.bsu.kemnaker.go.id atau
- Melalui Call Center dengan nomor : 1500 630 pada hari Senin – Jum’at pukul 08.00 – 16.00 WIB
Ikuti Berita Terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Lainnya
Penulis: Sarah/SURYAMALANG.COM