Berita Batu Hari Ini
Urus Berkas Administrasi di Kecamatan Batu akan Dilayani di Kafetaria Pelayanan Publik
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik, Kecamatan Batu meresmikan Kafetaria Pelayanan Publik.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BATU - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik, Kecamatan Batu meresmikan Kafetaria Pelayanan Publik.
Kafetaria Pelayanan Publik diresmikan langsung oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Selasa (26/10/2021).
Tempatnya berbentuk seperti kafe pada umumnya.
Ada pilihan makan dan minuman di dalamnya, termasuk hasil kerajinan tangan dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Masyarakat yang hendak mengurus pemberkasan, tidak perlu lagi duduk mengantre di depan meja pelayanan.
Bambang Irawan, warga Kelurahan Sisir menyambut baik adanya peningkatan layanan di Kecamatan Batu.
Menurutnya, banyak yang diurus oleh warga di tingkat kecamatan sehingga memang perlu adanya peningkatan pelayanan publik.
Meskipun ia mengaku belum mendapatkan sosialisasi terkait adanya Kafetaria Pelayanan Publik di Kecamatan Batu.
“Saya hanya lihat spanduknya karena sering lewat di depan kantor camat,” paparnya.
Bambang pun dibuat penasaran seperti apa bentuk pelayanan yang baru di Kafetaria Pelayanan Publik itu.
Ia mengaku akan mencoba merasakan pelayanan saat mengurus administrasi suatu ketika nanti.
Camat Batu Yopi Supriyadi menerangkan, masyarakat yang akan mengurus administrasi akan diarahkan masuk ke dalam kafe.
Di sana mereka akan dilayani oleh petugas.
Petugas layaknya pelayan akan datang ke warga yang akan mengurus berkas administrasi.
“Masyarakat yang datang ke sini adalah raja dan ratu yang harus kami layani. Datang saja ke kafe, duduk lalu kami akan datang untuk melayani,” kata Yopi, Selasa (26/10/2021).
Ada empat orang petugas yang melayani warga di kafetaria.
Mereka semua sudah mendapatkan pendidikan tentang pelayanan publik.
Yopi mengharapkan, pelayanan di tempat baru itu seperti layaknya pelayanan pelanggan di hotel ataupun bank.
“Maka dari itu, kami didik mereka agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang datang,” paparnya.
Kecamatan Batu mengeluarkan anggaran Rp 300 juta untuk merehab gedung yang saat ini menjadi Kafetaria Pelayanan Publik tersebut.
Sebelumnya, kafetaria tersebut merupakan aula tempat pertemuan untuk publik.
“Saat ini pun fungsinya juga tetap untuk publik. Siapapun bisa datang ke sini apakah untuk berdialog, atau pun sekadar menikmati makan dan minum. Tidak selalu warga yang mengurus berkas administrasi,” paparnya.
Kafetaria Pelayanan Publik di Kecamatan Batu buka selama 24 jam.
Pelayanan di atas jam kerja hanya melayani penitipan berkas saja.
Berkas yang dititipkan itu akan diproses saat mulai jam kerja.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengapresiasi hadirnya Kafetaria Pelayanan Publik di Kecamatan Batu.
Menurutnya, kafe itu bentuk sebuah inovasi dan kreativitas yang luar biasa.
“Tidak usah lagi manggil pelayan, pelayannya datang sendiri. Saya akan mencoba suatu saat nanti,” kata Dewanti.
Dengan hadirnya Kafetaria Pelayanan Publik ini, diharapkan pelayanan publik semakin baik dan maksimal.
Ketika pelayanan masyarakat menjadi lebih baik, maka masyarakat bersemangat untuk ikut membangun Kota Batu.
Kata Dewanti, inovasi yang lain juga akan dilakukan di Kecamatan Bumiaji dan Junrejo.
Pemkot Batu sebetulnya telah merencanakan pembangunan kantor kecamatan di seluruh Kota Batu sebelum pandemi.
Akibat pandemi, anggarannya dialihkan sehingga program terhenti.
“Semoga tahun depan bisa dimulai lagi. DED sudah ada dan selesai,” kata Dewanti.
Dewanti menegaskan dengan adanya bangunan yang baru, harus diimbangi dengan kualitas SDM yang akan memberikan pelayanan.
Jangan sampai pelayanannya tidak baik.
“Tempat dan fasilitas sudah ada, yang terpenting lagi bagaimana SDM pelayanan masyarakat. Semoga lancar dan sukses,” tegasnya.