Pembunuhan Sadis di Garut, Maling Ini Dieksekusi di Liang Kubur
Polisi menetapkan 14 tersangka dalam kasus pengeroyokan berujung pembunuhan pria berinisial M (50) di Desa Sindangsari, Kecamatan Cigedug, Garut.
"Sisanya dijerat dua pasal sesuai perannya," imbuhnya.
Kepala Desa Sindangsari, Ayo Sutisna mengatakan M kepergok saat akan mencuri di rumah warga.
Warga memergoki M hendak membongkar gudang berisi alat dan obat-obatan pertanian.
"Hampir setiap malam ada pencurian sejak Ramadan sampai sekarang. Jadi warga sudah jengkel," kata Ayo kepada Kompas.com, Senin (25/10/2021).
Karena jengkel itu, warga langsung menghajar M sampai tewas.
Warga mengikar jasad dan memasukkan jasad korban ke dalam karung.
Kemudian jasad korban dibawa dan dikuburkan di Blok Waspada, kaki Gunung Cikuray.
Setelah mengetahui kejadian itu, polisi membongkar makam M.
Petugas langsung membawa jasad korban ke RSUD dr Slamet Garut.
Selama ini M memang dikenal sering mencuri di desa setempat.
Bahkan warga sudah beberapa kali menangkap M.
M juga sempat membuat perjanjian yang disaksikan pengurus RT/RW setempat.
"Isi perjanjiannya, jika terbukti melakukan perbuatan itu kembali, siap diusir dari kampung. Saat itu saya menerima laporan dari pengurus RT/RW," bebernya.
Tapi, M tidak kapok dan kembali melakukan aksinya.
"Dia sering mencuri alat pertanian dan suka mencuri tabung gas dari rumah jompo," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Baru Terduga Pencuri Tewas di Keroyok Warga, Ternyata Korban Masih Hidup saat akan Dikuburkan, https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/27/fakta-baru-terduga-pencuri-tewas-di-keroyok-warga-ternyata-korban-masih-hidup-saat-akan-dikuburkan?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-jenazah_20160518_193947.jpg)