Syarat Penerima BSU Tahap 4 dan 5 Sesuai Level PPKM, BLT Resmi Diperluas hingga ke 1,6 Juta Pekerja
Syarat penerima BSU tahap 4 dan 5 sesuai level PPKM sedangkan kebijakan terus berubah, kabar baiknya BLT resmi diperluas hingga ke 1,6 juta pekerja
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pagu Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 sisa banyak sehingga calon penerima BLT Ketenagakerjaan resmi diperluas.
Keputusan BLT Ketenagakerjaan diperluas hingga ke 1,6 juta orang pekerja sesuai pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Saat ini BLT Ketenagakerjaan seniai Rp 1 juta sudah memasuki tahap 4 dan 5 yang ditergetkan selesai bulan Oktober 2021.
Dari hasil penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1-3, dana BSU 2021 yang tersisa sebanyak Rp1,7 triliun.
Perluasan penerima BLT Ketenagakerjaan sebelumnya juga atas usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
- Lalu apakah ada perbedaan?
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, tidak ada perubahan kriteria penerima dan perubahan hanya terkait cakupan wilayah.
"Menjadi level nasional yaitu 514 Kab/Kota di 34 Provinsi," kata Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS TV, dikutip Rabu (28/10/2021).
"Total sasaran perluasan sebesar 1,6 juta orang pekerja dengan memanfaatkan sisa pagu BSU tersebut," lanjutnya.

Airlangga menambahkan, perluasan penerima BSU tetap akan memperhatikan bantuan lain yang sudah diberikan.
Sehingga tidak akan tunang tindih dengan penerima program bantuan lainnya (Prakerja, PKH, BPUM dll.)
Kementerian Keuangan mencatat, hingga September 2021, BSU sudah diberikan untuk 2 bulan kepada 5,07 juta pekerja, senilai Rp5,07 triliun.
- Syarat penerima BSU tahap 4 dan 5 sesuai level PPKM
Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengusulkan agar penyaluran BSU atau BLT gaji diperluas.
"Sisa anggaran BSU akan kami usulkan dalam rapat dengan Tim PEN sore ini, yaitu kami usulkan untuk diperluas cakupan peserta BSU menjadi skala nasional tapi tetap dengan syarat anggota BPJS Ketenagakerjaan dan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan," ujar Indah pada Senin (27/9/2021).
Menurut Indah, target penyaluran BSU tahun ini kepada 8,7 juta penerima kemungkinan sulit tercapai.
Lantaran masih ada masalah data penerima.