Tanggapan Indomaret Soal Banner Viral Parkir Gratis Khusus Konsumen, Serius Bisa Melapor ke Polisi?

Tanggapan Indomaret soal banner viral parkir gratis khusus konsumen, serius bisa melapor ke polisi?

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Twitter R D N @RDNADN
Banner imbauan parkir gratis pelanggan Indomaret yang viral di Twitter 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pihak Indomaret menanggapi soal banner viral parkir gratis khusus konsumen yang viral di Twitter akhir-akhir ini. 

Foto banner parkir gratis khusus konsumen Indomaret ini diunggah oleh akun Twitter @RDNADN, Selasa (26/10/2021). 

Dalam keterangan tulisan di banner itu pihak konsumen Indomaret dapat lapor polisi jika diminta uang parkir dan merasa dirugikan. 

'Khusus konsumen Indomaret. Apabila ada pihak meminta uang parkir dan anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke polsek terdekat atau hubungi Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi,' demikian tulisan di  pernyataan dari banner tersebut.

Banner himbauan parkir pelanggan Indomaret yang viral di Twitter
Banner himbauan parkir pelanggan Indomaret yang viral di Twitter (Sumber: Twitter)

Banner itu lantas mendapat banyak sambutan baik dari netizen yang meminta kebijakan juga diterapkan di semua cabang Indomaret.

'Ayo dong nih taro di semua cabang,' tulis akun @supersonicsad di kolom komentar.

'Udah berbulan-bulan gue ga ke Indomaret deket rumah, karena ga sudi bayar (parkir),' tulis @windyarn.

Terpisah, PT Indomarco Prismatama selaku pengelola gerai Indomaret melalui Marketing Director Wiwiek Yusuf membenarkan adanya banner tersebut.

Menurutnya kebijakan tersebut dilakukan salah satu toko Indomaret di kawasan Bekasi.

“Betul, foto tersebut di toko Indomaret area Bekasi,” kata Wiwiek Yusuf saat dihubungi KOMPAS TV via WhatsApp, Rabu (27/10/2021) siang.

Wiwiek menjelaskan kebijakan tersebut dikeluarkan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan kepolisian setempat.

“Ya di atas hasil koordinasi dengan Pemda dan kepolisian,” ujarnya.

Toko retail modern Indomaret yang terletak di Jalan Mayjend Panjaitan No 129, RT 5, RW 4, Kel. Penanggungan, Kec. Klojen, Kota Malang yang dibobol maling.
Ilustrasi: Toko retail modern Indomaret yang terletak di Jalan Mayjend Panjaitan No 129, RT 5, RW 4, Kel. Penanggungan, Kec. Klojen, Kota Malang (Surya.co.id/kukuh kurniawan)

Kebijakan parkir gratis ini diterbitkan agar konsumen Indomaret lebih nyaman berbelanja tanpa khawatir ditagih uang parkir.

“Agar konsumen lebih convinience atau nyaman,” tandasnya. 

Dikutip dari Kompas.com 'Viral Konsumen Indomaret Bisa Lapor Polisi Jika Diminta Uang Parkir, Ini Kata Perusahaan'

  • Serius Bisa Melapor Polisi?
Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved