Breaking News

Travelling

Detail Tempat di Trenggalek yang Sudah Pasang QR Code Pedulilindungi, Termasuk 27 Destinasi Wisata

27 destinasi wisata di Trenggalek telah memasang QR code untuk dipindai dengan aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
27 destinasi wisata di Trenggalek telah memasang QR code untuk dipindai dengan aplikasi PeduliLindungi. 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK – 27 destinasi wisata di Trenggalek telah memasang QR code untuk dipindai dengan aplikasi PeduliLindungi.

QR code itu dipasang di pintu masuk wisata setiap destinasi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek, Sunyoto menjelaskan nantinya seluruh destinasi akan memasang QR code serupa.

Saat ini proses penerbitan QR code masih berjalan sembari menunggu aturan pembukaan destinasi.

Sunyoto menyatakan QR code ini akan dipakai untuk skrining para wisatawan yang akan berkunjung ke tiap tempat wisata yang ada di Trenggalek.

"Sekaligus untuk memastikan secara akurat, berapa jumlah pewisata yang masuk pada sebuah destinasi, kemudian untuk mengetahui apakah wisatawan sudah divaksin atau belum."

"Intinya, ini untuk mengoptimalkan protokol kesehatan (prokes)," ujar Sunyoto kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/10/2021).

Dengan adanya QR code, Pemkab membuka kemungkinan aturan soal pembatasan wisatawan yang boleh masuk ke destinasi.

Misalnya, hanya pengunjung yang telah vaksin Covid-19 yang boleh masuk ke area wisata.

Dengan demikian, risiko penularan virus corona di tempat wisata bisa lebih diminimalisir.

Disparbud telah minta para pengelola destinasi untuk melakukan latihan dan menggelar uji coba penggunaan QR code untuk skrining wisatawan yang datang.

Menurut Sunyoto, masih ada beberapa pengelola yang binggung dan kikuk dengan penerapan QR code tersebut.

"Maka saya minta untuk terus latihan, dan juga tentu kami arahkan. Agar nanti, kalau destinasi sudah dibuka kembali, skrining ini bisa lancar tanpa hambatan,” sambung dia.

Saat ini destinasi wisata di Trenggalek masih tutup.

Penutupan ini merujuk pada instruksi menteri dalam negeri tentang PPKM yang terbaru.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved