Senin, 27 April 2026

Kesal Jadi Buronan Kasus Perampokan, Pria Ini Tembak Pos Polisi di Aceh Barat

Polisi menetapkan pria berinisial DP sebagai tersangka kasus penembakan Pos Polisi (Pospol) Polsek Panton Reu, Aceh Barat.

Editor: Zainuddin

Sementara dari selongsong peluru yang bertaburan di atas badan pemberondongan tersebut berjarak sekitar 15 meter dari Pos Polsek Panton Reu

Sasaran peluru dilepaskan ke arah pos tersebut mengenai dinding tembok, sebagian peluru menembus jendela dan mengenai TV yang ada di dalam Pos Polisi.

Polisi menemukan peluru kaliber 311.1,6 (16 butir) dan kaliber 5,56 sebanyak 22 selongsong.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat, 3 Butir Peluru Jadi Bukti, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/01/polisi-tetapkan-satu-tersangka-kasus-penembakan-pos-polisi-di-aceh-barat-3-butir-peluru-jadi-bukti?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved