5 BLT Bulan November 2021, Dari UMKM hingga BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Kapan Cair?
Daftar 5 BLT bulan November 2021, dari UMKM hingga BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan, kapan cair?
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut daftar 5 BLT bulan November 2021 yang cair mulai dari BLT UMKM sampai BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Sejauh ini program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digulirkan pemerintah di berbagai sektor beberapa terus berjalan hingga akhir tahun 2021.
Kendati begitu, ada juga BLT yang masa penyalurannya selesai bulan November seperti BSU gaji BPSJ Ketenagakerjaan.
Selengkapnya, langsung saja simak daftar BLT bulan November 2021 dari BLT UMKM - BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan.
1. Diskon listrik PLN
Bantuan dikson listrik PLN masih akan diperpanjang hingga akhir tahun.
Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen.
Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.
"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, konferensi saat pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).
Dikutip dari Kompas.com 'BLT UMKM hingga Kuota Kemendikbud, Ini Bansos yang Cair November 2021'.
- Cara cek listrik gratis November 2021:
Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:
* Buka website https://portal.pln.co.id
* Klik "Diskon Stimulus Covid-19"
* Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha Klik "cari"
* Masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha
* Klik "simpan"
* Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.
Namun apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
2. Kuota belajar
Kemendikbud Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan kuota belajar yang disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021.
- Berikut rincian besaran kuota internet yang diberikan:
* Siswa PAUD: 7 GB per bulan Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan
* Pendidik PAUD dan SD-SMA: 12 GB per bulan
* Mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan
* Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 ditentukan berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan divalidasi.
- Cara cek bantuan kuota Kemendikbud:
Untuk mengecek apakah bantuan kuota internet sudah masuk atau belum, bisa dilakukan dengan cara ini:
* Telkomsel: Melalui SMS dari Telkomsel atau dengan menghubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
* Indosat: Melalui aplikasi myIM3 atau dengan menghubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
* Tri: Dengan menghubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
* XL dan Axis: Melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan sosial untuk PKH diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki:
Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat
Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
Berdasarkan laman PKH Kemensos, pada November 2021 penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-4.
- Cara mengecek penerima manfaat bansos PKH:
* Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
* Masukkan data wilayah penerima manfaat
* Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
* Ketik kode Captcha Klik "Cari Data".
4. BPUM atau BLT UMKM
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro.
Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.
Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.
Mengutip Kompas.com, 18 Juli 2021, saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
- Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:
* Buka https://banpresbpum.id
* Masukkan NIK Klik "Cari"
* Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
- Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:
* Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum
* Masukkan NIK yang tertera pada KTP Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry"
* Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
* Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli
* Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Pernyataan dan Kuasa, serta Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening yang disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI.
* Pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis.
5. BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan
BLT Ketenagakerjaan melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan bagi Pekerja/Buruh secara nasional di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten.
Jika melirik janji Menteri Tenaga Kerja,Ida Fauziyah, pencairan dana BSU tahap 4 dan 5 sudah selesai paling lambat bulan Oktober 2021.
“Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” kata Ida Fauziah dikutip dari Kontan.co 'Sampai kapan pencairan BSU/BLT tahap 4 dan 5 dilakukan?'.
Akan tetapi belum lama ini Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kuota penerima BSU ditambah hingga ke 1,6 juta pekerja/buruh.
Dari keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi jadwal penyaluran BSU tambahan Rp 1 juta ini akan digulirkan bulan November 2021.
Menurutnya, hal itu dilakukan sembari mempersiapkan penyesuaian regulasi.
"Saat ini kita sedang menggodok penyesuaian regulasinya. Setelah selesai, kita akan segera laksanakan. Kemungkinan bulan November sudah mulai kita salurkan," lanjut ujar Anwar Rabu (27/10/2021).
Dikutip dari Kompas.com 'Penerima BLT Subsidi Upah Ditambah 1,6 Juta, Siapa yang Berhak Mendapatkan?'.
Anwar Sanusi mengatakan bahwa penambahan penerima BSU tersebut bersifat perluasan dari jumlah penerima BSU sebelumnya.
"Jadi 1,6 juta adalah tambahan data yang bersifat perluasan dari jumlah BSU sebelumnya," imbuhnya.
Selain itu, Anwar juga menjelaskan, tambahan penerima BSU sebanyak 1,6 juta orang ini akan terbagi kepada pemilik bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan rekening kolektif.
Adapun bank yang termasuk bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
"Iya, (penyaluran) tetap pemilik Himbara dan mungkin kita bukakan rekening kolektif lagi," kata Anwar.
Ikuti Berita Terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Lainnya
Penulis: Sarah/SURYAMALANG.COM