Berita Malang Hari Ini
Gara-gara Kabel WiFi, Wanita di Kromengan Malang Tewas Tersengat Aliran Listrik
SURYAMALANG.COM, KROMENGAN - Kecelakaan menimpa Andriani Rosidah, warga Dusun Krantil, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, KROMENGAN - Kecelakaan menimpa Andriani Rosidah, warga Dusun Krantil, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Wanita berusia 33 tahun itu meninggal dunia karena diduga tersengat listrik.
Saat ditemukan pada Senin (1/11/2021), korban merenggang nyawa dalam kondisi bagian tangan, ketiak dan punggung terbakar.
Berdasarkan informasi yang didapat polisi, korban tersengat saat berniat membereskan kabel internet WiFi yang putus di depan rumahnya.
Kemudian tanpa disangka, kabel WiFi yang putus tersebut menempel di tiang listrik yang ada di atas atap rumah korban.
Akibat kejadian itu, korban tersengat dan meninggal di lokasi kejadian.
“Benar kami telah menerima laporan tentang kejadian seorang perempuan meninggal dunia diduga tersengat Listrik disebuah rumah yg beralamat di Dusun Krantil, RT. 07 / RW. 03 Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan,” ujar Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, pada Selasa (2/11/2021).
Hari menjelaskan rentetan peristiwa yang dialami korban sebelum menemui ajalnya.
Awalnya korban melihat ada kabel yang putus di depan rumahnya. Alhasil, korban ingin merapikan kabel tersebut dengan menggulung kabel WiFi yang putus tersebut.
Nahas, tanpa mengecek terlebih dahulu kabel WiFi yang putus tersebut menempel di tiang listrik atap rumahnya. Alhasil, korban tersengat aliran listrik tersebut.
“Awalnya korban melihat kabel jaringan wifi yang putus dan menjuntai didepan teras rumahnya, kemudian korban bermaksud menggulung kabel tersebut, namun ternyata kabel wifi tersebut teraliri aliran listrik bertegangan sehingga korban tersengat aliran listrik bertegangan tersebut dan akhirnya meninggal dunia,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Turen ini.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar mencoba menolong korban. Akan tetapi, karena tersengat cukup lama, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
"Korban meninggal saat dalam perjalanan menuju ke Puskesmas," tambah Hari.
Sesaat kemudian, saksi yang merupakan warga sekitar langsung melaporkan kejadian ini ke perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Kromengan.
Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Kromengan langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Selain itu, polisi juga meminta PLN agar memutus arus listrik sementara.