Berita Malang Hari Ini

Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kota Malang Dilakukan Secara Bertahap

Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di lantai III mal Alun-Alun Kota Malang dilakukan secara bertahap.

rifky edgar/suryamalang.com
Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Alun-Alun Mal Kota Malang mulai dilakukan, Selasa (2/11/2021). 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di lantai III mal Alun-Alun Kota Malang dilakukan secara bertahap.

Untuk tahap awal ini, progres pengerjaan ditargetkan harus selesai pada 24 Desember 2021 mendatang, dan sisanya dilanjutkan di tahun 2022.

Di tahap awal ini proses pengerjaan sesuai target harus berjalan 52,50 persen dengan waktu 63 hari kalender.

Sedangkan sisanya 47,50 persen berjalan di tahap kedua dengan waktu pengerjaan 57 hari kalender.

Hal ini sesuai dengan tahapan pelaksanaan kegiatan PHO (Provisional Hand Over) dalam proyek pembangunan MPP.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Woro Tanty mengatakan, bahwa nantinya akan ada semua jenis pelayanan dan perizinan di MPP.

"Untuk semua jenis pelayanan yang ada di Disnaker-PMPTSP adalah semua layanan, namun untuk OPD dan instansi lain masih akan dirapatkan untuk dikoordinasikan lebih lanjut," ujarnya, Selasa (2/11/2021).

Jenis pelayanan dari Pemkot Malang yang akan bergabung di MPP di antaranya ialah dari Disnaker-PMPTSP, Badan Pendapatan Daerah, Dispendukcapil, BPR Tugu Artha dan ada PDAM Tugu Tirta.

Selanjutnya ada dari beberapa instansi lainnya, seperti Perbankan, Imigrasi, Kementerian Agama hingga dari Polresta Malang Kota.

Sejauh ini, dalam proses pembangunan MPP di Mal Alun-Alun kata Woro masih terdapat sejumlah kendala.

Kendala yang utama ialah lokasinya berada di atas dari pusat perbelanjaan.

"Ada beberapa hal yang memang selalu perlu koordinasi dengan pihak Ramayana yang saat ini juga beroperasi di lantai dasar dan di lantai dua," terangnya.

Di lihat dari hasil lelang pembangunan fisik MPP di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) nilai kontrak pembangunannya sebesar Rp 1,9 Miliar dengan nilai HPS Rp 2,2 Miliar.

Pemilihan lokasi MPP yang diletakkan di Alun-alun Mal juga menjadi alasan Pemkot Malang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pelayanan publik dan perizinan.

Sedangkan alur dan prosedur saat MPP ini beroperasi kini masih digagas oleh Pemkot Malang.

"Untuk proses dan prosedur pelayanan pastinya sesuai SOP masing-masing. OPD dan instansi. Namun untuk alur pemohon untuk memperoleh pelayanan di gedung MPP nantinya yang perlu diatur setelahh selesai ini nanti," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved