Berita Tulungagung Hari Ini
Masih Status PPKM Level 3, Pemkab Tulungagung Belum Bisa Ubah Kebijakan Terkait Covid-19
Pemkab Tulungagung belum bisa melakukan pelonggaran kebijakan, terkait status Covid-19 karena masih PPKM Level 3.
Penulis: David Yohanes | Editor: isy
Berita Tulungagung Hari Ini
Reporter: David Yohanes
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung belum bisa melakukan pelonggaran kebijakan, terkait status Covid-19.
Hal ini disebabkan wilayah Kabupaten Tulungagung masih ditetapkan di Level 3 Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, ada masalah pelaporan yang menghambat Tulungagung turun level.
“Semua syarat untuk turun ke level 2 sudah terpenuhi. Namun ada kendala pada proses pelaporan,” terang Maryoto.
Untuk turun ke level 2, capaian vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen dan 50 persen untuk capaian umum.
Semua syarat itu sudah dipenuhi, namun masalahnya data yang dilaporkan tidak terinput otomatis.
Maryoto mencontohkan, data yang diinput hari ini baru masuk ke sistem beberapa hari kemudian.
“Pelaporannya dengan aplikasi. Proses masuknya ini butuh waktu, sehingga tidak sesuai manual,” sambung Maryoto.
Data dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), capaian vaksinasi lansia mencapai 37,84 persen.
Sementara data manual di Dinas Kesehatan di atas 46 persen.
Dampaknya Tulungagung tidak bisa turun ke level 2.
“Dulu syaratnya BOR, lalu berubah capaian vaksinasi. Entah nanti berubah lagi jadi apa,” ucap Maryoto.
Dengan kondisi ini maka kebijakan terkait Covid-19 tidak bisa berubah.
Tempat wisata teta ditutup, kecuali kebijakan khusus dari Kemenparekraf seperti bioskop.