Gerombolan Ngaku Polisi Gerebek Panti Pijat di Pematang Siantar, Minta Uang Damai Sampai Rp 100 Juta

Gerombolan yang mengaku polisi menggerebek panti pijat di di Pematang Siantar pada 7 Oktober 2021.

Editor: Zainuddin
Tribunnews
Ilustrasi. 

Suli dan teman temannya merasa dijebak.

Para terapis merasa digiring untuk melakukan hubungan terlarang.

"Awalnya disuruh damai pertama dengan uang Rp 100 juta, kemudian menjadi Rp 75 juta. Saya bilang bahwa kami mencari makan untuk anak-anak kami."

"Akhirnya jadi Rp 50 juta. Jadi, masing-masing Rp 10 juta," terangnya.

Suli merasa dijebak dengan melakukan dugaan tindak pidana prostitusi online.

Suli heran karena saat itu tidak melakukan apa-apa di tempat pijat.

"Gara gara ini saya jual lembu di kampung," kata Suli.

Suli menjelaskan terapis harus memberi uang ke polisi.

tempat pijat di tempat sebelah juga dimintai uang damai yang kabarnya mencapai puluhan juta rupiah.

"Saat kami berikan uangnya, mereka langsung bagi-bagi di depan kami," terangnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji akan segera memeriksa kabar yang beredar tersebut.

"Terima kasih infonya. Tolong konfirmasi ke kabid Humas. Saya akan cek," kata Panca, Kamis (4/11/2021).

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi belum mau memberi keterangan terkait informasi tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terapis Pijat di Sumatera Utara Mengaku Diperas Oknum Polisi Puluhan Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/04/terapis-pijat-di-sumatera-utara-mengaku-diperas-oknum-polisi-puluhan-juta?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved