Berita Ponorogo Hari Ini
Kronologi Penemuan Jasad Membusuk di Hutan Ponorogo, Bermula dari Temuan Obat dan Masker
Fauzan (40) tewas membusuk di hutan yang berada di puncak perbukitan yang berlokasi di Desa Jenangan, Kecamatan Sampung, Ponorogo
Laporan Wartawan: Sofyan Arif Candra
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Fauzan (40) tewas membusuk di hutan yang berada di puncak perbukitan yang berlokasi di Desa Jenangan, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Rabu (3/11/2021).
Pria asal Desa Lengkong, Kecamatan Sukorejo ini dilaporkan hilang sejak 31 Oktober 2021.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo, Setyo Budiono mengaku baru menerima laporan orang hilang itu pada Selasa (2/11/2021) pukul 10.00 WIB.
BPBD Ponorogo langsung persiapan dan mencari korban pada pukul 13.30 WIB.
"Tapi, hujan deras mengguyur pada pukul 15.00 WIB. Kami tidak berani melanjutkan pencarian karena jalan terjal dan licin sehingga berbahaya bagi anggota," kata Budi kepada SURYAMALANG.COM.
Saat itu tim Gabungan baru menyusuri setengah gunung.
Tim gabungan baru melanjutkan proses pencarian pada keesokan harinya.
"Awalnya kami menemukan jaket, obat-obatan (generik), masker, dan barang lain pada pukul 12.40 WIB. Kami menemukan kamboja (jasad) dalam keadaan telentang sekitar 10 menit kemudian," lanjutnya.
Selain itu ada obat-obatan pertanian pembasmi rumput liar di samping tubuh korban.
"Kami belum tahu korban minum obat itu atau tidak. Yang jelas ada barang itu di dekatnya," kata Budi.
"Diperkirakan korban meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Kondisinya sudah membusuk," terangnya.
Rumah Tukang Servis Elektronik di Ponorogo Terbakar, Diduga Api Berasal dari Charger HT |
![]() |
---|
Handphone Meledak saat Kegiatan Belajar Mengajar Akibatkan Mata Siswi SMKN Ponorogo Terluka Parah |
![]() |
---|
191 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Ponorogo Mayoritas karena Hamil di Luar Nikah |
![]() |
---|
BPBD Ponorogo Catat 340 Bencana Sepanjang 2022, Kerugian Material Mencapai Rp 1,7 Miliar |
![]() |
---|
191 Anak di Ponorogo Ngebet Kawin Karena Malas Sekolah, Ajukan Dispensasi ke Pengadilan Agama |
![]() |
---|