Istri Baru Melahirkan, Pria Ini Malah Perdayai Adik Ipar yang Berusia 10 Tahun

Pria berinisial MAN (40) diduga memperdayai adik ipar yang masih berusia 10 tahun di Kota Banda Aceh.

Editor: Zainuddin
Bigstock / www.dhakatribune.com
ILUSTRASI. 

SURYAMALANG.COM - Pria berinisial MAN (40) diduga memperdayai adik ipar yang masih berusia 10 tahun di Kota Banda Aceh.

Saat ini korban sudah berusia 12 tahun.

Sebenarnya gampong sudah memediasi kasus ini melalui proses musyawarah.

"Perbuatan itu terjadi saat istri pelaku baru saja melahirkan," kata AKP M Ryan Citra Yudha, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Jumat (5/11/2021).

Kejadian ini bermula saat istri tersangka minta bantuan korban untuk merawat dan membantunya pada Maret 2019.

Karena merasa kasihan dengan kondisi kakaknya, korban dan ibunya menuju ke rumah kakaknya.

Sang kakak minta korban tidur di kamar.

Sedangkan sang kakak korban dan suaminya alias pelaku tidur di ruang tamu.

"Saat dini hari, tersangka korban masuk ke kamar atau tempat korban tidur." Pelaku langsung menindih tubuh korban."

"Pelaku mengancam akan memukul korban kalau bersuara atau mengatakan hal tersebut kepada orang lain," terang Ryan.

Keluarga baru mengetahui kejadian ini pada Februari 2021.

Ternyata pelaku sudah tiga kali memperdayai korban.

"Upaya mediasi dan musyawarah sudah dilakukan di tingkat gampong. Tapi tidak ada solusi. Akhirnya keluarga melapor ke Polresta Banda Aceh," terang AKP Ryan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nelayan di Banda Aceh Setubuhi Adik Ipar yang Masih Berusia 10 Tahun, Beraksi saat Korban Tertidur, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/07/nelayan-di-banda-aceh-setubuhi-adik-ipar-yang-masih-berusia-10-tahun-beraksi-saat-korban-tertidur?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved