Vanessa Angel Kecelakaan

Nasib Joddy Sopir Vanessa Kini Tergantung dari Hasil Gelar Perkara

"Pastinya, nanti kami simpulkan habis gelar, kami hasil olah TKP. Hasil penyidikannya, baru kita tentukan setelah gelar,"

Editor: rahadian bagus priambodo
Instagram
Tubagus Joddy (24), sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah 

SURYAMALANG|SURABAYA- Penyidik Satlantas Polres Jombang dalam waktu dekat bakal melakukan proses gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.300/A.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, proses gelar perkara atas kasus kecelakaan tersebut direncakan berlangsung pada Senin (8/11/2021) sore.

Sebelum proses gelar perkara tersebut dinyatakan rampung. Status hukum dari sopir mobil Mitsubishi Pajero bernopol B-1264-BJU, bernama Tubagus Muhammad Joddy, masih sebagai saksi.

"Pastinya, nanti kami simpulkan habis gelar, kami hasil olah TKP. Hasil penyidikannya, baru kita tentukan setelah gelar," ujarnya di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (8/11/2021).

Selama berlangsungnya proses gelar perkara tersebut. Penyidik masih akan menggali informasi dari sejumlah pihak ahli.

Mulai dari penggalian informasi dari pihak jasa marga untuk mengetahui kepastian kondisi kelayakkan jalan.

Kemudian, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, yang diperkirakan berlangsung Selasa (9/11/2021).

Agung mengatakan, melalui serangkaian tahapan penyidikan tersebut, akan dipastikan seperti apa dan bagaimana bentuk kelalaian yang terjadi pada si pengemudi hingga menyebabkan insiden tabrakan yang menewaskan dua orang tersebut.

Sehingga, nantinya dapat dipastikan apakah terdapat unsur pelanggaran tindak pidana. Kemudian, menjadi rujukan terhadap status hukum terbaru terhadap si pengemudi.

"Tapi kami buktikan dalam proses penyidikan. Karena, dalam materi penyidikan; lalainya dimana, nanti kami menunggu proses gelar nanti sore yang dilakukan penyidik Satlantas Polres Jombang," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Vanessa Angel beserta suaminya Febri Andriansyah dipastikan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.400/A, Kamis (4/11/2021) siang.

Selain dua orang korban jiwa. Dalam insiden tersebut ternyata terdapat tiga orang dikabarkan selamat.

Dua orang diantara berusia dewasa yang merupakan asisten rumah tangga (ART). Satu orang bertugas sebagai perawat bayi, dan satu orang lainnya sopir pribadi dari pasutri Vanessa Angel & Febri.

Mereka bernama Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) warga Griya Melati B-1 Bubulak, Bogor.

Sedangkan, perawat bayi, Siska Lorensa (21) warga Nanggerang RT 04/08 Cililin, Bandung Barat.

Sedangkan, satu orang lainnya, merupakan anak dari Vanessa Angel, berjenis kelamin laki-laki bernama Gala Sky berusia 1,7 tahun.

Sedangkan, kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sebuah mobil Mitsubishi Pajero bernopol B-1264-BJU berisi lima orang termasuk sopir itu, melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya.

Setibanya di KM 672.400/A, mendadak laju mobil oleng ke sisi kiri bahu jalan. Tak pelak, membuat mobil menghantam pembatas jalan berbahan beton.

Kuatnya benturan, membuat bodi mobil terpelanting dari titik benturan di KM tersebut sejauh 30 meter hingga mobil teronggok di lajur cepat.

Sedangkan, jenazah Febri yakni korban meninggal lain, diketahui masih di dalam tempat duduknya, di samping kiri sopir. Karena, Febri diketahui masih mengenakan sabuk pengaman kendaraan (Safety belt).

(surya.co.id/Luhur Pambudi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved