Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gagal Cair di Rekening BCA dan Bank Swasta, Perhatikan Hal Ini

Berikut penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal cair di rekening bank BCA dan swasta.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
Suryamalang.com/Shutterstock via Tribunnews
Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal cair di rekening bank BCA dan swasta. 

SURYAMALANG.COM - Berikut penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal cair di rekening bank BCA dan swasta.

Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal cair ialah tidak melakukan aktivasi rekening baru (burekol) sampai batas waktu yang ditentukan.

Diketahui Pemerintah kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap kepada para pekerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, 4 dan 5 diketahui cair untuk pengguna rekening BCA dan Bank Swasta.

Baca juga: Penyebab Status BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Terdaftar Meski Lolos Verifikasi, Ini Kata Kemnaker

Pencairan dana bantuan senilai Rp 1 Juta untuk pengguna rekening BCA dan Bank Swasta memiliki perbedaan dengan karyawan yang memiliki rekening bank Himbara.

Untuk pengguna rekening BCA dan Bank Swasta disyaratkan untuk melakukan pembuatan Buku Rekening Kolektif atau Burekol.

BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 Juta bisa gagal cair untuk pengguna bank BCA dan Swasta apabila terlambat membuat Burekol.

Melansir Kemnaker, batas pembukaan Burekol adalah tanggal 15 Desember 2021 mendatang.

Untuk itu jika penerima BLT tak kunjung membuka Burekol, maka dana BLT BPJS akan dikembalikan ke kas negara alias hangus.

"Bagaimana kita tahu kalau kita akan dibukakan rekening baru secara kolektif?

Pertama, rekanaker mengunjungi situs web BSU.KEMNAKER.GO.ID.

Setelah membuat akun, rekanaker masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi PROFIL.KEMNAKER.GO.ID.

Rekanaker akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima hingga dana BSU sudah tersalurkan atau belum.

Dalam laman profile tersebut, kamu juga akan mendapat info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

Setelah rekanaker mengetahui rekeng baru yang telah dibuatkan, rekanaker dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dan jadwal jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved