Cewek 13 Tahun Jadi 'Sapi Perah' Pria Dewasa di Sidrap, Disuruh Temani Tidur dan Beri Nafkah
Pria berinisila MA (25) menjadikan kekasihnya yang berusia 13 tahun sebagai 'sapi perah' di Kabupaten Sidrap.
SURYAMALANG.COM - Pria berinisila MA (25) menjadikan kekasihnya yang berusia 13 tahun sebagai 'sapi perah' di Kabupaten Sidrap.
Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan pelaku merupakan pria asal Kampung Pisangan Poncol, Jakarta.
Selama ini MA tinggal di rumah kos di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Polisi menangkap MA pada Sabtu (13/11/2021) malam.
Deki Marizaldi mengatakan korban dan tersangka merupakan pasangan kekasih alias pacaran.
"Kemudian MA mengajak korban untuk tinggal bersama di kamar kosnya," kata AKP Deki.
Selama tinggal bersama itu, pelaku dan korban bersetubuh tiga kali.
"Itu sejak November 2021," ungkapnya.
Deki menuturkan tersangka juga menyuruh korban untuk bekerja di kafe.
"Uang hasil kerja di kafe itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari mereka," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Sidrap Rudapaksa Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Korban juga Disuruh Kerja Hidupi Pelaku, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/15/pria-di-sidrap-rudapaksa-pacarnya-yang-masih-di-bawah-umur-korban-juga-disuruh-kerja-hidupi-pelaku?page=all