Berita Batu Hari Ini
Laporkan Kerusakan Lingkungan di Kota Batu Lewat Aplikasi Awas E
Masyarakat Kota Batu dapat memanfaatkan layanan aplikasi Awas E untuk pengaduan kerusakan lingkungan.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BATU - Masyarakat Kota Batu dapat memanfaatkan layanan aplikasi Awas E untuk pengaduan kerusakan lingkungan.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, meresmikan langsung progran itu di Graha Pancasila, Senin (15/11/2021).
"Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap ada partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengadukan adanya kerusakan lingkungan di Kota Batu," ujar Dewanti, Senin (15/11/2021).
Dewanti mencontohkan, jika ada orang menebang pohon sembarang bisa laporkan melalui Awas E.
Laporan itu akan diterima Dinas Lingkungan Hidup, selanjutnya akan ditindak lanjuti.
"Sedangkan untuk sanksi akan ditindak lanjuti oleh DLH sesuai dangan aturan yang berlaku," tegasnya.
Awas E dapat diakses di http://awase.dlh.batukota.go.id.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan menjelaskan, aplikasi Awas E merupakan bagian dari program Shining Brantas.
Aries berpendapat, peran serta masyarakat melindungi lingkungan sangat penting, maka diharapkan peran aktif melaporkan jika mengetahui temuan.
"Selama ini, pengaduan pencemaran lingkungan di kawasan tertentu dari media sosial dan surat. Dengan hadirnya Awas E masyarakat nanti tinggal mengisi form yang terdapat di aplikasi tersebut," bebernya.
Aries menegaskan, siapapun bisa dilaporkan, mulai dari individu, kelompok, perusahaan, pihak swasta, bahkan pemerintah itu sendiri.
Setelah formulir aduan masuk, tim Awas E akan langsung menindaklanjuti ke lapangan untuk dilakukan penanganan.
Identitas pelapor akan dirahasikan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan.
Di Awas E juga terdapat fitur regulasi di bidang lingkungan hidup.