Berita Malang Hari Ini

Trend Covid-19 Menurun, Kantor Imigrasi Malang Catat Kenaikan Pemohon Pengurusan Paspor

Imbas dari menurunnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia membuat pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Malang mengalami kenaikan.

rifky edgar/suryamalang.com
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Ramdhani. 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Imbas dari menurunnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia membuat pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengalami kenaikan.

Dalam sehari, Kantor Imigrasi Malang telah mencatat ada 100 pemohon yang sedang mengurus paspor.

Kenaikan ini terjadi sejak tiga bulan lalu, saat sejumlah daerah telah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

"Kenaikan ini terjadi sejak tiga sampai satu bulan dari mulai kuota kita 25 sudah melonjak sekitar 50. Kuota kami di Unit Layanan Paspor (ULP) ada 25, di UKK kota 25, kabupaten 25. Dan total ada 100 pemohon setiap harinya," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Ramdhani, Selasa (26/1/2021).

Ramdhani mengatakan bahwa tingginya permohonan paspor jelang akhir tahun ini disebabkan oleh beberapa hal. 

Mulai dibukanya umroh dan haji, hingga banyaknya negara-negara yang mulai membuka diri untuk menerima kunjungan warga negara asing, termasuk Indonesia.

"Maka dari itu kami akan meningkatkan kuota aplikasi layanan paspor online, baik di kantor Imigrasi Malang, di ULP Lippo Mal Batu, maupun di UKK kota dan kabupaten Probolinggo," terangnya.

Akibat banyaknya pemohon yang mengurus paspor tersebut membuat Kantor Imigrasi Malang meminta tambahan kuota kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk penambahan kuota permohonan paspor

"Agar nantinya, masyarakat yang belum terlayani dapat terlayani secara maksimal. Kami berusaha berkoordinasi dengan pusat untuk meminta tambahan kuota supaya masyarakat kita yang datang meminta pelayanan kita, bisa kita layani dengan baik," kata dia.

Ramdhani menjelaskan bahwa permintaan kuota tambahan ini melihat frekuensi jumlah pemohon yang ingin mengurus paspor.

Pihaknya juga akan melakukan evaluasi, agar nantinya, semua layanan di kantor Imigrasi Malang dapat melayani masyarakat dengan baik.

"Kami akan melihat evaluasi segmennya seperti apa, kalau pun masih kurang juga akan kami naikkan juga. Jadi ada step-stepnya, nggak langsung sekaligus kita naikkan. Masyarakat pun akan memberikan apresiasi dan kepuasan. Saya tidak mau masyarakat jauh-jauh sampai di kantor mereka tidak bisa terlayani," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved