Berita Banyuwangi Hari Ini
Update Pengacara yang Viral Hamburkan Uang Rp 40 juta di Mapolsek Banyuwangi, Dipanggil Wakapolresta
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto, mengatakan telah memanggil pengacara viral, Nanang Selamet ke Mapolresta Banyuwangi, Senin (15/11/2021)
Penulis: Haorrahman | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi langsung turun tangan menyikapi aksi seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Selamet, yang menghamburkan uang Rp 40 juta di Malpolsek Banyuwangi Kota.
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto, mengatakan, telah memanggil Nanang ke Mapolresta Banyuwangi, Senin (15/11/2021).
"Kami melakukan pendalaman," kata Didik.
Didik menjelaskan aksi itu muncul terkait adanya penanganan kasus penipuan dengan kerugian Rp 105 juta yang dilaporkan pada tanggal 13 Oktober 2021 lalu.
Kasus penipuan itu statusnya masih dalam penyelidikan.
"Nanti kita dalami akan lebih jelas akan kita sampaikan," katanya.
Usai pertemuan di Mapolresta Banyuwangi, Selamet berterima kasih atas respon cepat dari Polresta Banyuwangi.
"Saya berterima kasih pada Polresta Banyuwangi yang langsung merespon cepat," kata Nanang.
Nanang mengaku aksinya tersebut adalah spontanitas saja.
"Itu bentuk spontanitas saya saja sebagai advokat," katanya.
Terkait uang yang dihamburkan, menurut Nanang selanjutnya tidak terlalu mempedulikan uang tersebut.
Video Viral Hamburkan Uang
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah Video yang memperlihatkan aksi seorang pengacara menghamburkan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 40 juta di halaman Mapolsek Banyuwangi Kota, viral di media sosial.
Sosok pengacara pria dalam video itu diketahui sebagai Nanang Selamet, seorang pengacara asal Banyuwangi telah diminta keterangan oleh pihak Polresta Banyuwangi.
Dalam Video berdurasi 2 menit 50 detik itu terlihat Nanang yang mengenakan setelan jas hitam dan dasi warna gelap memasuki Mapolsek Banyuwangi Kota dengan berjalan kaki sambil berteriak mencari Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.