Berita Banyuwangi Hari Ini

Update Pengacara yang Viral Hamburkan Uang Rp 40 juta di Mapolsek Banyuwangi, Dipanggil Wakapolresta

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto, mengatakan telah memanggil pengacara viral, Nanang Selamet ke Mapolresta Banyuwangi, Senin (15/11/2021)

Penulis: Haorrahman | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Haorrahman
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto,telah memanggil pengacara Nanang Selamet yang viral karenaaksi hamburkan uang di Mapolsek Banyuwangi Kota ke Mapolresta Banyuwangi, Senin (15/11/2021). 

"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang sambil mengacungkan tangannya.

Setelah menumpahkan kekesalannya, ia lalu mengambil uang yang dibawa dalam tas oleh seorang pria lain yang disebutnya sebagai uang yang diterimanya sebagai kuasa hukum senilai Rp 40 juta.

Sejurus kemudian uang pecahan Rp 50 ribu itu dihamburkan di teras Mapolsek Banyuwangi Kota.

Pada wartawan Nanang mengaku aksinya itu karena kesal dan tersinggung pada penyidik Mapolsek Banyuwangi Kota, yang mengintervensi kliennya untuk tidak menggunakan jasa pengacara. 

Nanang merupakan pengacara dari klien terlapor terkait kasus penipuan yang saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota. 

"Saya mendengar Kanit Reskrim membujuk, malah mengintervensi klien saya untuk tidak menggunakan pengacara," kata Nanang, Senin (15/11/2021).

Tangkapan layar Video yang memperlihatkan aksi seorang pengacara, Nanang Selamet menghamburkan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 40 juta di halaman Mapolsek Banyuwangi Kota yang jadi viral di media sosial.
Tangkapan layar Video yang memperlihatkan aksi seorang pengacara, Nanang Selamet menghamburkan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 40 juta di halaman Mapolsek Banyuwangi Kota yang jadi viral di media sosial. (Tangkap layar Facebook)

"Kita sama kedudukannya di hadapan hukum. Apa kurang gaji dari negara. Saya manusia biasa yang punya ketersinggungan," tambah Nanang. 

Menurut Nanang aksinya itu karena tersinggung sikap penyidik.

Bahkan menurutnya, apa yang dilakukan polisi telah menyinggung marwah advokat. 

Mendengar ucapan polisi itu, Nanang mendatangi Mapolsek dan menghamburkan uang Rp 40 juta yang berasal dari kliennya tersebut. 

"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata Nanang.

"Itu uang kuasa dari klien yang saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata Nanang. 

Setelah menghamburkan uang, Nanang langsung pergi meninggalkan Mapolsek.

Dia mengaku tidak tahu kondisi uang tersebut setelah dia hamburkan. 

"Tidak tahu saya langsung tinggal pergi," katanya.  

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved