Rekam Jejak Maling Lintas Provinsi di Jakarta dan Lampung Utara, Dapat Rp 70 Juta untuk Biaya Kuliah
Andriansyah (31) dan Agung Rinaldi (25) terlibat pencurian uang Rp 165 juta modus pecah kaca mobil di Kabupaten Lampung Utara
Editor:
Zainuddin
Dia mendapat bagian Rp 50 juta dari aksi di Jakarta.
"Rencananya, uang itu untuk biaya kuliah saya dan adik," ujar Agung.
Agung merupakan residivis kasus perampasan ponsel.
Dia menjalani hukuman 17 bulan di Rutan Kelas IA Talang Rejo, Lubuk Linggau.
Sedangkan Andriansyah adalah residivis kasus pencurian di Lubuk Linggau tahun 2008, dan kasus pencurian di Tangerang Selatan tahun 2017.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berdalih Butuh Biaya Kuliah, Pria di Lampung Curi Uang Rp165 Juta, Modus Pecah Kaca Mobil, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/17/berdalih-butuh-biaya-kuliah-pria-di-lampung-curi-uang-rp165-juta-modus-pecah-kaca-mobil?page=all
Berita Terkait