Sering Dimarahi Karena Mabuk, Pria Ini Malah Laporkan Istri ke Polisi
Jaksa menuntut Valencya (45) hukuman penjara selama 1 tahun karena sering memarahi suami yang pulang dalam keadaan mabuk.
Ibu dua anak itu kaget ketika jaksa penuntut umum (JPU) menuntut satu tahun penjara.
"Saya tidak menyangka. Saya seperti mau pingsan. Karena sudah dituntut seperti itu, saya harus bagaimana. Padahal saya ibu tunggal," kata Valencya kepada Tribun Jabar, Senin (15/11/2021).
Valencya mengaku marah-marah kepada suaminya karena sang suami pulang mabuk-mabukan.
"Dia memang alkoholik. Dia sering minum di rumah. Kalau ada temannya, itu bisa sampai pagi," katanya.
Sang suami melaporkan Valencya terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis, ketika masih dalam proses perceraian.
"Dia tanya harta, harta harus digugat ke pengadilan. Kalau saya ibu kan pasti hibah ke anak, dua bulan kemudian saya di laporkan ke PPA Polda."
"Ada tiga laporan di Polsek, Polres, dan Polda," katanya.
Sementara itu, mantan suami Valencya, Chan Yung Ching membantah kemarahan Valencya akibat Chan Yung Ching sering mabuk-mabukan.
Dia mengaku permasalahan bukan karena mabuk, tapi masalah harta gono-gini.
Kuasa hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan menegaskan kliennya tidak mabuk-mabukan seperti yang dituduhkan Valencya atau Nengsy Lim.
"(Mabuk) itu enggak benar. Ributnya karena soal keuangan," kata Hotma Raja Bernard Nainggolan, Selasa (16/11/2021).
Bernard mengatakan Chan diusir dari rumah dan dimarahi dengan kata-kata kasar.
"Ada rekamannya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Istri Dituntut Bui karena Marahi Suami Mabuk: Kondisinya Drop, Hari Ini Bacakan Pledoi, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/18/update-kasus-istri-dituntut-bui-karena-marahi-suami-mabuk-kondisinya-drop-hari-ini-bacakan-pledoi?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-marah-106.jpg)