Advertorial
Dewan Tetapkan Propemperda dan Raperda APBD Kota Blitar 2022
DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan menetapkan dua agenda sekaligus, Jumat (19/11/2021).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
Berita Blitar Hari Ini
Reporter: Samsul Hadi
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BLITAR - DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan menetapkan dua agenda sekaligus, Jumat (19/11/2021).
Kedua agenda dalam rapat paripurna, yaitu, penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Blitar 2022 dan penetapan Persetujuan Bersama Atas Raperda APBD Kota Blitar 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim dan dihadiri Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario.
Rapat paripurna juga diikuti para anggota DPRD Kota Blitar dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.
Rapat paripurna tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan ada dua agenda dalam rapat paripurna, yaitu, penetapan Propemperda Kota Blitar 2022 dan penetapan Raperda APBD Kota Blitar 2022.
Dalam Propemperda yang ditetapkan ada 14 Raperda yang rencananya dibahas pada 2022.
DPRD juga menetapkan persetujuan bersama atas Raperda APBD Kota Blitar 2022 dalam rapat paripurna tersebut.
Nilai total kebutuhan belanja di APBD Kota Blitar 2022 sebesar Rp 1,026 triliun.
Penggunaan APBD 2022 masih memprioritaskan pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
Selain itu, kata Syahrul juga disediakan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 11 miliar di APBD 2022.
Anggaran belanja tidak terduga itu untuk mengantisipasi jika terjadi bencana alam.
"Dan ada kegiatan rutin lainnya seperti pemeliharaan dan sebagainya," kata Syahrul.
Dikatakannya, hasil rapat paripurna segera dikirim ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan evaluasi.