Berita Surabaya Hari Ini
Program Kalimasada di Surabaya, Urus Akta Kelahiran dan Akta Kematian Cukup di RT
Pemkot Surabaya meluncurkan program Kalimasada. Ada empat pelayanan yang bisa diurus di tingkat RT.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Zainuddin
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menambahkan bahwa empat pelayanan tersebut paling banyak diajukan.
"Dari 30 lebih jenis layanan (Adminduk), empat Adminduk ini yang paling banyak. Kalau empat layanan ini sudah berjalan lancar, akan kami tambah sesuai kebutuhan masyarakat," kata Agus.
Di luar itu, warga juga bisa secara mandiri mengurus Adminduk tersebut melalui aplikasi Klampid.
Tantangannya, tidak semua warga memiliki kemampuan dan dukungan sarana atau alat untuk mengakses layanan itu secara digital.
"Kalau ada orang yang mau urus langsung ke kelurahan ya tidak apa. Melalui Klampid mandiri juga tidak apa-apa. Peran RT ini jadi solusi alternatif selain Klampid," jelas dia.
Program ini telah mengikuti uji coba sebulan lalu. Program Kalimasada ini telah dimanfaatkan oleh ratusan Ketua RT di Surabaya.
Dari empat jenis layanan Adminduk tersebut, akta kelahiran tercatat paling banyak diurus warga melalui ketua RT.
"Kemudian, akta kematian, lalu pindah masuk kemudian pindah keluar," terangnya.
Ketua RT 07 / RW 08 Tambak Pring Barat, Mahfud Zakaria Mislan sudah memberi layanan akta kelahiran kepada 100 orang lebih warga sejak uji coba sebulan lalu.
"Bukan hanya yang baru lahir, namun juga untuk lansia," kata Mahfud.
Menurutnya, program Kalimasada tersebut sangat membantu mengurus Adminduk warga.
"Melalui akun sekarang yang dimiliki Ketua RT, cukup membantu kami," ungkap dia.