Sederet Gaya Hidup Mewah Mantan ART Nirina Zubir Diduga Hasil Menipu, Foya-foya sampai Luar Negeri

Sederet gaya hidup mewah mantan ART Nirina Zubir diduga hasil menipu, beli mobil sampai foya-foya ke luar negeri

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Instagram @nirinazubir._ /@ririkhasmita44
Mantan ART Nirina Zubir (kanan) tersangka mafia tanah yang menggelapkan uang Rp 17 miliar 

Berdasarkan penelusuran, unggahan Riri Khasmita sudah dipenuhi komentar warganet yang menghujatnya.

Namun, akun Riri Khasmita tersebut sudah tak aktif.

Riri Khasmita terakhir kali mengunggah foto pada 15 November 2016 lalu.

Dari 39 unggahannya, ada satu foto keluarga Nirina Zubir yang diambil pada Juni 2016.

Foto itu diambil saat Riri Khasmita buka bersama keluarga Nirina Zubir.

'Buber sama keluarga Nirina,' tulisnya.

Tak hanya itu, Riri Khasmita juga pernah mendatangi premiere film Nirina Zubir berjudul Shy Shy Cat pada 1 November 2016.

Bahkan, Riri Khasmita sempat foto dengan Acha Septriasa yang juga membintangi film tersebut.

Selain enam sertifikat tanah yang dilaporkan di Polda Metro Jaya, ternyata masih ada beberapa sertifikat tanah di daerah luar Jakarta yang telah dijual Riri.

"Ini yang belum gue omongin ke yang lain, secara umum sekarang mungkin teman-teman udah pada tahu enam surat," kata Nirina dikutip dari YouTube TS Media tayang Jumat (19/11/2021).

"In real life is more than that, cuma karena yurisdiksinya out of Jakarta, kita masih melaporkan yang enam ini," lanjutnya.

Melansir Kompas.com 'Selain 6 Sertifikat Tanah, Nirina Zubir Sebut Ada Sertifikat di Luar Jakarta Sudah Dijual ART'.

ART Nirina Zubir (kanan) tersangka mafia tanah yang menggelapkan uang Rp 17 miliar
ART Nirina Zubir (kanan) tersangka mafia tanah yang menggelapkan uang Rp 17 miliar (Instagram @nirinazubir/@ririkhasmita44)

Berdasarkan pengakuan Nirina Zubir, beberapa tanah, diantaranya yang berada di Bogor, Jawa Barat bahkan sudah dijual oleh Riri.

"Gunung Putri satu, Bogor satu, udah dijual," ucap Nirina Zubir

Saat ini Nirina hanya berharap dengan ditemukannya beberapa kecacatan di beberapa surat, bisa dilakukan pembatalan dan dikembalikan pada keluarga mereka tanpa harus menunggu keputusan pengadilan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved