Berita Malang Hari Ini

44 Raperda Masuk Propemperda DPRD Kota Malang untuk Tahun 2022

Sebanyak 44 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang di Tahun 2022.

rifky edgar/suryamalang.com
Penandatanganan keputusan DPRD Kota Malang atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang di Tahun 2022 dan Ranperda Pengelolaan Sampah, Selasa (23/11/2021). 

Pihaknya juga akan mengumpulkan pemilik usaha yang di bidang jaringan informasi dan telekomunikasi ini.

"Kami ingin semuanya bisa tertata rapi menjadi satu di titik satu kesatuan. Seperti kabel yang ada di atas, nanti akan kami bawah dengan menggunakan sistem dukting," jelasnya.

Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Propemperda

Tak hanya itu, dalam rapat paripurna tadi, sejumlah fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terkait dengan Propemperda di tahun 2022 nanti.

Seperti yang disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh Ike Kisnawati

Fraksi PKB menekankan serta memastikan bahwa seluruh Perda yang di buat dapat dilakukan secara cermat dan seksama, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di belakang hari.

"Serta mendorong Pemkot Malang agar embuat skala prioritas, Perda yang urgent untuk kepentingan masyarakat, sehingga beberapa usulan Perda tidak hanya sekedar menjadi usulan dari waktu ke waktu," ujarnya.

Sementara dari inisiatif DPRD Kota Malang diantaranyan Ranperda Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Disabilitas, Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, hingga Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Sedangkan dari Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Luluk Zuhriyah meminta kepada Pemkot Malang melalui bagian hukum harus benar-benar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, sistematis dan terstruktur, terutama berkaitan dengan substansi perda yang digodok matang serta dilengkapi dengan naskah akademik yang berkulitas.

"Karena banyaknya Usulan Perda yang terdapat dalam Propemperda Tahun 2022, Fraksi PDI Perjuangan meminta komitmen dari berbagai pihak untuk menjadi ikrar bersama untuk menyelesaikan segala proses 44 Perda yang diusulkan yang tercantum dalam Propemperda bisa selesai hingga akhir periode tahun 2022," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved