Berita Jawa Timur Hari Ini
Ibu Bantu Anak Edarkan Sabu-sabu, Dikendalikan dari Dalam Lapas, Begini Modusnya
Dari hasil pemeriksaan, Rifaiyah mengakui hanya mengedarkan sabu-sabu yang hasilnya untuk kebutuhan keluarganya.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYA.CO.ID|lLAMONGAN - Sat Reskoba Polres Lamongan Jawa Timur mengamankan dua orang pengedar sabu-sabu, seorang diantaranya emak-emak yang mengaku melanjutkan bisnis haramnya anaknya.
Dua tersangka ini ditangkap di tempat yang berbeda. Rifaiyah (49) ditangkap di rumahnya, di Desa Mayong Kecamatan Karangbinangun.
Sementara itu, seorang tersangka lainnya, Muhammad Arif Abdullah (28) ditangkap di tempat yang berbeda, tepatnya di Dusun Bendo RT 04 RW 04 Desa Mojorejo Kecamatan Modo.
Kasat Reskoba, AKP Achmad Khusen dikonfirmasi Surya.co.id (Tribunjatim Network), Selasa (23/11/2021) mengungkapkan, pihaknya masih mendalami jaringan syetan dari kedua tersangka yang diamankan.
Untuk tersangka, Rifaiyah, ungkap Khusen, bukan sebagai pengguna. Bahkan, emak-emak ini diakui tidak sedikitpun ingin mengonsumsi sabu-sabu.
" Lha dia itu gak doyan, " kata Khusen.
Apa perannya ? dari hasil pemeriksaan, Rifaiyah mengakui hanya mengedarkan sabu-sabu yang hasilnya untuk kebutuhan keluarganya.
Tersangka Rifaiyah masuk dalam jaringan peredaran narkoba. Dan ternyata, Rifaiyah merupakan kepanjangan tangan anak kandungnya yang juga pengedar sabu-sabu.
Rifaiyah menjalankan bisnis anaknya berinisial AR yang saat ini masih ada di balik jeruji besi, sebagai terpidana pengedar sabu-sabu.
"Jadi barang haram yang diedarkan itu dipasok dari anaknya, " ungkap Khusen.
Itu artinya, AR yang saat ini masih menjalani hukuman tetap bisa mengendalikan peredaran sabu-sabu yang melibatkan ibu kandungnya.
Saat ditanya di Lapas mana AR berada, Khusen enggan menyebutkannya. Pasalnya, pihaknya kini mengembangkan penyelidikan terkait kasus tersangka Safiyah.
"AR pernah kita tangkap dengan kasus yang sama, " kata Khusen.
Pihaknya akan menelusuri sejauh mana AR mengendalikan peredaran sabu-sabu di balik jeruji besi yang masih harus jalani sampai saat ini.
Bisnis barang haram yang dijalani Rifaiyah bahkan dilengkapi dengan timbangan digital. Itu artinya, tersangka benar-benar mengelola bisnis haram.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tersangka-rafiyah-pengedar-sabu-sabu.jpg)