Selasa, 21 April 2026

Berita Jawa Timur Hari Ini

Ibu Bantu Anak Edarkan Sabu-sabu, Dikendalikan dari Dalam Lapas, Begini Modusnya

Dari hasil pemeriksaan, Rifaiyah mengakui hanya mengedarkan sabu-sabu yang hasilnya untuk kebutuhan keluarganya.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: rahadian bagus priambodo
Hanif Manshuri/Lamongan
Tersangka Rafiyah pengedar sabu-sabu yang dipasok dan dikendalikan anaknya dari balik jeruji lapas, Selasa (23/11/2021) Hanif Manshuri 

Di rumah tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 2  klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,21 gram, dan 0,59 gram dalam kemasan plastik satunya.

Juga diamankan, 1 unit timbangan digital, 1  buah bungkus wafer tango warna biru, 1 buah sedotan warna putih, 1  buah plastik klip kosong dan 1  buah tas kresek warna biru.

Sekitar pukul 21.00 WIB  Rifaiyah ditangkap, dua setengah jam kemudian, polisi bergerak menangkap Muhammad Arif Abdullah (28) di wilayah barat Lamongan, tepatnya di Modo.

Saat dilakukan  penggeledahan  diketemukan barang bukti berupa 1  klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.56  gram, 1  lembar grenjeng bungkus rokok warna merah,  1  buah HP samsung galaxy J6 warna hitam,1  dan unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nopol S 4782 LS.

Untuk tersangka kedua ini, sama sebagai sabu-sabu. Dan jejak pengiriman barang yang dibawa tersangka Muhammad Arif Abdullah berhasil diendus.

Pemilik bengkel sepeda motor ini mengaku jual sabu-sabu untuk sampingan. 

Menurut Khusen, 2 tersangka sama-sama dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika.

Khusen mengharap masyarakat untuk membantu polisi dan mau melapor jika mendapati tindak pidana apapun, termasuk peredaran narkoba.(Hanif Manshuri)

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved