Berita Surabaya Hari Ini

Pria Kediri Ngaku Sebagai Mayjend TNI dan Irjen Polisi, Sudah Ada 12 Laporan Penipuan di Polda Jatim

Marinir gadungan, bernama Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri itu berhasil dibongkar Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2, Sabtu (20/11/2021)

Editor: Dyan Rekohadi
IG; infokomando.official
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai marinir berpangkat Mayjend TNI dan Irjen Polisi Gadungan, Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri. 

Penulis :  Luhur Pambudi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Seorang pria warga Kediri harus berurusan dengan tim gabungan Marinir dan polisi karena mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Mayjen dan melakukan penipuan.

Mayjen Marinir gadungan itu diketahui identitasnya sebagai Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri .

Ia berhasil ditangkap Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 dan kini telah diserahkan ke polisi.

Sedikitnya ada 12 laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan dari anggota TNI dan Polisi gadungan itu. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, 12 laporan polisi (LP) tersebut sudah masuk ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, hingga Selasa (23/11/2021).

Belasan orang korban tersebut berasal dari sejumlah daerah di Jatim.

Diperkirakan, jumlah LP tersebut akan terus bertambah, seiring dengan bergulirnya proses penanganan hukum terhadap pelaku.

"Baru ada 12 orang korban lapor ke Polda Jatim, yang mengaku ditipu. Tidak menutup kemungkin jumlah korban bisa bertambah," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (23/11/2021).

Para korban terpaksa membuat LP tersebut lantaran merasa ditipu oleh pelaku yang memanfaatkan penampilan bak aparat militer dan penegak hukum, sebagai modusnya.

Kini, pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, yang sedang bergulir sejak dilimpahkan dari pihak Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2, pada Minggu (21/11/2021) kemarin.

"Dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan. Sementara ini, proses penyidikan terus berjalan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, kelakuan Marinir gadungan, bernama Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri itu, berhasil dibongkar Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2, Sabtu (20/11/2021).

Dicky dibekuk saat sedang melancarkan aksi penipuannya itu, di depan sebuah rumah sakit swasta terkemuka, di Komplek Ruko 21, Jalan Raya Gubeng, Surabaya.

Dicky ditangkap karena mengaku sebagai Mayor Jenderal (Mayjen) AP Kusumo.

Selain itu, ia terpaksa berurusan dengan aparat berwajib, karena melakukan sejumlah aksi penipuan.

Perwira Penerangan Pasmar 2, Mayor Marinir Umar Tribani mengatakan, penangkapan Marinir gadungan itu berawal dari adanya informasi yang didapat oleh Denintel Pasmar 2. 

"Jadi ada informasi bahwa di RS Siloam ada seorang pria menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen," ujar Umar Tribani dikonfirmasi awak media.

Setelah mengetahui informasi tersebut, personel Denintel Pasmar 2 kemudian menuju ke lokasi untuk memastikan keberadaan Marinir gadungan tersebut. 

Selanjutnya, anggota Denprov Pasmar 2 menuju lokasi melaksanakan penangkapan terhadap oknum Marinir gadungan tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, personel Denintel Pasmar 2 turut menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang dimaksud meliputi, KTP atas nama Dicky Agung Priana, satu setel pakaian dinas lapangan tactical Marinir, satu buah baret Marinir berpangkat bintang dua, dan satu setel sepatu PDL KKO.

Kemudian satu buah tongkat Komando, satu setel PDU Polri berpangkat Irjen, satu buah cek Bank BCA Rungkut, serta satu buah HP merk Oppo dan satu iPad.

Umar mengungkapkan, pelaku menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL, nekat melakukan serangkaian aksi penipuan.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia nekat menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL untuk melancarkan aksinya, seperti menggaet perempuan dan serangkaian penipuan," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seusai dimintai keterangan, pelaku kemudian diserahkan ke Polda Jatim untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Sebelum diserahkan ke Polda Jatim dengan pengaduan pencemaran nama baik, yang bersangkutan kami bawa ke Kantor Denprov untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved