Berita Jawa Timur Hari Ini

Menpan RB Tjahjo Kumolo Resmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun

Gedung MPP Kabupaten Madiun yang  terletak di Jalan Alun-Alun Utara No. 4 Kota Madiun merupakan renovasi bekas Gedung Sekretariat Daerah lama. 

Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/Sofyan Arif Candra
Menpan RB Tjahjo Kumolo Resmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun 

SURYAMALANG.COM|MADIUN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo meresmikan mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten Madiun, Rabu (24/11/2021).

Gedung MPP Kabupaten Madiun yang  terletak di Jalan Alun-Alun Utara No. 4 Kota Madiun merupakan renovasi bekas Gedung Sekretariat Daerah lama. 

Di MPP tersebut tersedia berbagai layanan Pemkab Madiun. Mulai dari DPMPTSP yang menyediakan pelayanan perizinan berusaha dan klinik OSS, lalu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan pelayanan kartu keluarga (KK), KTP elektronik, dan sebagainya.

Peresmian MPP Kabupaten Madiun tersebut menurut Tjahjo sudah linier dengan program yang diintruksikan oleh Presiden Jokowi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan perizinan kepada masyarakat Kabupaten Madiun

"Jadi masyarakat tidak perlu muter-muter. Masuk satu gedung sudah selesai semua. Ini juga seiring dengan kebijakan kepolisian, rumah sakit, Puskemas, berbagai macam dokumen seperti KTP Kartu Keluarga BPJS dan sebagainya cukup satu pintu," kata Tjahjo usai meresmikan MPP Kabupaten Madiun.

Adanya MPP ini juga diharapkan bisa mempercepat perizinan investasi serta memangkas jalur yang berbelit menjadi pendek.

Dengan begitu diharapkan pertumbuhan perekonomian maupun investasi di Kampung Pesilat bisa meningkat.

Pria kelahiran Surakarta ini juga berharap kabupaten/kota lain di Jawa Timur segera mengikuti langkah serupa untuk membangun mal pelayanan publik.

"Seluruh daerah di Jatim ini potensi industri pertanian dan pariwisatanya cukup besar. Tapi kalau tidak mempercepat proses layanan publik ya buat apa," lanjutnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengatakan, untuk mendorong penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Jatim, Pemprov Jatim telah membuat Surat Edaran Gubernur Jatim No. 065/14436/031.3/2020, tanggal 23 September 2020, tentang Pembangunan Mal Pelayanan Publik dan Replikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur.

"Kami dari Pemprov Jatim langsung menindaklanjuti arahan Bapak Menteri melalui Surat Edaran Ibu Gubernur yang ditujukan untuk bupati/walikota se-Jatim untuk mendirikan Mal Pelayanan Publik," ujar Emil.

Dengan dilaunchingnya MPP Kabupaten Madiun, lanjut Emil, maka sudah terdapat 9 MPP di Jawa Timur. 

Yaitu Surabaya, Banyuwangi, Sidoarjo, Kabupaten Probolinggo, Lamongan, Magetan, Bojonegoro, Gresik, dan Madiun.

Sementara ada 7 MPP yang belum dilaunching seperti Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kabupaten Pamekasan, Sumenep, Nganjuk, Tuban, dan Pasuruan.

Mantan Bupati Trenggalek itu menambahkan, untuk tahun 2021 ini terdapat tiga kabupaten/kota yang telah menandatangani komitmen akan membangun MPP. Di antaranya, Kota Malang, Kab. Lumajang, dan Bangkalan.

"Insya Allah akan menyusul kabupaten/kota di Jatim selain tersebut diatas berencana akan menyelenggarakan MPP, sebagai komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima dan CETTAR kepada masyarakat Jatim," pungkasnya.

(Sofyan Arif Candra)

Sumber: surya.co.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved