Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gagal Cair Padahal Status Sudah Tersalurkan, Ini Jawaban Kemnaker

Penyebab status BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal cair namun sudah tersalurkan di situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/kolase Canva/Foto: BPMI Setpres
Ida Fauziyah (kanan) dan ilustrasi uang (kiri) dalam artikel penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal cair 

Jadi, bisa disimpulkan bahwa penyebab gagal terima subsidi gaji karena tak memenuhi syarat pasal 3B, yakni NIK telah tercatat menerima bantuan sosial lainnya.

Terkait hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan solusinya.

Penjelasan Kemnaker

Melalui instagram resmi @kemnaker, juga pernah dibahas masalah serupa.

Ada pertanyaan dari Rekanaker tentang alasan tak terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya bingung nih Min, kenapa ya saya tidak terdaftar di bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan?"

Jawaban Kemenaker tentang hal itu adalah:

1. Untuk BSU tahun 2021 pemerintah telah menetapkan kriteria pekerja/buruh yang berhak mendapatkan subsidi gaji tahun 2021 ini sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

2. Rekanaker dapat memberitahukan perusahaan/pemberi kerja apabila syarat pada angka 1 telah terpenuhi agar dapat diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Burekol

Masalah kedua adalah Burekol atau Buku Rekening Kolektif.

Buku Rekening kolektif ini merupakan syarat untuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang menggunakan rekening BCA dan Bank Swasta lainnya.

Seperti diketahui, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 hanya disalurkan melalui rekening bank milik BUMN atau Bank Himbara.

Burekol juga diberlakukan bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara, namun bermasalah.

Seperti rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, atau rekening dibekukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved