Berita Surabaya Hari Ini

Bocoran Besaran UMK Surabaya 2022, Pemkot Ajukan 3 Usulan

Pemkot Surabaya mengusulkan tiga besaran rancangan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022 ke Pemrov Jatim. 

Tribunnews
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya mengusulkan tiga besaran rancangan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022 ke Pemrov Jatim.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa ada sejumlah usulan dalam pertemuan dengan Dewan Pengupahan, Jumat (26/11/2021) malam.

Misalnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan UMK sebesar Rp 4,3 juta.

Sedangkan buruh mengklasifikasi UMK dalam tiga kategori,yaitu Rp 4,3 juta untuk perusahaan lokal, Rp 4,6 juta untuk perusahaan go publik, dan Rp 4,7 untuk perusahaan internasional.

"Usulannya berbeda-beda," kata Eri kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (27/11/2021).

Pemkot menerima usulan tersebut. Kemudian Pemkot segera menyampaikan ke Pemrov Jatim.

Pemrov Jatim yang akan memutuskan, menyetujui atau menolak usulan tersebut.

"Usulan sudah disampaikan ke Pemrov Jatim. Saya telepon Bu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim untuk mengusulkan UMK-nya," kata Cak Eri.

"Biar cepat selesai. Insya Allah segera kita kirim ke sana, mugi-mugi panjenengan semua diparingi Gusti Allah kelancaran," tandasnya.

Pada kesempatan yang juga dihadiri Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto ini, Cak Eri secara khusus mengapresiasi buruh.

Ia berterimakasih kepada buruh karena saat demo di Surabaya pada Kamis (25/11/2021) lalu, aksi berlangsung tertib.

Untuk diketahui, Pemkot Surabaya juga menjadi lokasi demonstrasi selain Kantor Pemrov Jatim.

"Saya juga berterima kasih dengan temen-teman buruh. Kemarin demo berjalan lancar, tidak merusak, dan menjaga kota ini," katanya.

Cak Eri berharap tiap permasalahan bisa diselesaikan lewat musyawarah bersama. Sehingga, bisa melahirkan keputusan yang menjadi jalan tengah seluruh pihak.

Menurutnya, angka pendapatan dalam satu keluarga di Surabaya idealnya sebesar Rp7 juta.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved