Berita tulungagung Hari Ini
Modus Penipuan Catut Nama Wakil Bupati Tulungagung, Pelaku Biasa Beroperasi dari Dalam Lapas Madiun
Pengakuan DLA ke penyidik, aksi tipu-tipu dengan mengaku orang lain sudah dilakukan sejak masih di dalam Lapas.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Penipuan dengan modus mengaku sebagai wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo berhasil dibongkar.
Pelakunya, DLA (27), warga Dusun Uripan, Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto berhasil ditangkap.
Pelaku diketahui berhasil menipu pengurus masjid di Desa Siyoto Bagus, Kecamatan Besuki hingga puluhan juta rupiah.
DLA ternyata baru saja bebas dari Rutan Madiun, lalu melakukan aksi penipuan ini.
“Ada laporan, terduga pelaku ini mengaku sebagai Wakil Bupati Tulungagung,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto.
Penipuan ini bermula saat DLA menghubungi H (49) pada 18 Agustus 2021.
Saat itu Gatut Sunu masih sebagai Calon wakil Bupati Tulungagung.
Kepada H, Gatut Sunu palsu ini mengaku akan membantu pembangunan masjid di lingkungan H.
DLA juga meminta nomor rekening H untuk transfer uang yang dijanjikan.
DLA kemudian mengirimkan bukti transfer palsu sebesar Rp 10 juta.
H tidak merasa curiga dengan bantuan itu, apalagi Gatut Sunu dikenal seorang pengusaha sukses.
Namun DLA meminta H agar mentransfer Rp 5.000.000 uang itu ke yayasan lain.
Seperti permintaan sang calon wakil bupati palu, H mengirim uang tersebut.
Tanpa disadari rekening yayasan itu sebenarnya adalah rekening pribadi DLA.
“Kejadian itu berulang kali sampai korban mengalami kerugian hingga Rp 34 juta,” sambung Kapolres.