Berita Surabaya Hari Ini
ASN Terlibat Penipuan Modus Rekrutmen CPNS di Surabaya, Kumpulkan Uang Rp 1 Miliar
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya berinisial TR diduga terlibat penipuan dengan modus rekrutmen CPNS
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya berinisial TR diduga terlibat penipuan dengan modus rekrutmen CPNS
Pemkot Surabaya telah menerima laporan dari warga mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN.
Oknum berinisial TR tersebut tercatat sebagai ASN di lingkungan pemkot.
Dalam modusnya, TR disebut menjanjikan kepada warga bahwa bisa mengangkat sebagai ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Syaratnya, warga diminta untuk menyetorkan sejumlah uang.
Besarannya, tiap orang diminta menyerahkan uang sekitar Rp 150 juta.
TR telah mengumpulkan uang sebesar Rp 1,339 miliar dari sembilan korban.
TR lantas menyatakan warga diterima sebagai ASN dan berhak mendapat transfer Rp 4,7 juta perbulan (selama Agustus-Oktober).
TR menyebut transferan tersebut sebagai gaji ASN dengan sistem kerja Work From Home (WFH).
Belakangan diketahui bahwa transferan tersebut dari rekening pribadi TR, dan diketahui perekrutan tersebut abal-abal.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menjelaskan TR memang ASN di Pemkot Surabaya.
Pemkot telah menyiapkan sejumlah sanksi apabila laporan tersebut bersifat inkrah.
"Karena masuk pidana, kami belum bisa bergerak sebelum ada keputusan atau inkrah (berkekuatan hukum tetap)," kata Febri kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (26/11/2021).
"Kami belum dapat informasi dia ditahan atau tidak," tuturnya.
Apabila oknum tersebut memang harus mengikuti proses hukum, Pemkot telah menyiapkan sejumlah sanksi.
Nantinya, ini akan diberikan melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan-lewat-telepon_20150420_194736.jpg)