Berita Malang Hari Ini

Tim FIK UM Teliti Sebaran Penjualan Rokok di Malang, Sebut Anak-Anak Rentan Terpapar

Tim peneliti dari Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Malang (UM) melakukan studi tentang penjualan rokok

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: isy
UM
Tim peneliti dari Fakultas Ilmu Keolahragaan (UM) dari Universitas Negeri Malang (UM) melakukan studi tentang kepadatan dan persebaran tempat penjualan rokok serta iklan rokok di tempat-tempat penjualan di Kota dan Kabupaten Malang. 

Padahal rokok merupakan produk yang berbahaya bagi kesehatan.

Akses pembeliannya terjangkau karena banyak penjual yang menjual eceran/batangan.

Hasil penelitian adalah sebesar 41,4 persen tempat penjualan menjual rokok kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran para penjual rokok terhadap larangan menjual rokok kepada anak-anak.

Belum lagi paparan iklan dan promosi rokok di tempat-tempat penjualan. 

Sebanyak 60,7 persen tempat penjualan memasang iklan rokok, di mana setidaknya ada tiga iklan rokok yang terpasang di tempat-tempat penjualan.

Untuk ukuran iklanpun peragam, namun yang paling banyak adalah ukuran sedang, yaitu sekitar 1,3-2,5 meter atau berbentuk spanduk.

Ukuran iklan itu membuat daya tarik perhatian anak-anak.

“Temuan kami di lapangan menunjukkan betapa rentan anak-anak dan remaja terhadap paparan produk dan iklan rokok. Hal ini bukan hanya tugas orang tua maupun guru untuk mengedukasi anak-anak dari bahaya rokok," kata Suci.

Maka perlu diterapkannya perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang komprehensif.

KTR di Kota dan Kabupaten Malang masing-masing diatur dalam Perda No. 2 Tahun 2018 dan Perda No. 5 Tahun 2018.

Adanya perda itu menunjukkan inisiatif Pemda Kota dan Kabupaten Malang untuk melindungi anak-anak dari bahaya asap rokok.

Namun dalam pelaksanaannya, perlu komitmen yang lebih kuat agar anak-anak dan remaja di Kota dan Kabupaten Malang terlindungi dari bahaya rokok.

Selain itu, dosen ini mendukung kenaikan dan simplifikasi cukai rokok agar anak-anak tidak mudah menjangkau rokok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved