Berita Blitar Hari Ini

Disperindag Jatim Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Kota Blitar Jelang Natal dan Tahun Baru 2022

UPT Perlindungan Konsumen Malang Disperindag Jatim mengecek stok dan harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru di Kota Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
samsul hadi/suryamalang.com
Petugas dari UPT Perlindungan Konsumen Malang Disperindag Jatim mengecek stok dan harga minyak goreng di pasar modern, Kota Blitar, Jumat (3/12/2021). 

Berita Blitar Hari Ini
Reporter: Samsul Hadi
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | BLITAR - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen Malang Disperindag Jatim mengecek stok dan harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru di Kota Blitar, Jumat (3/12/2021). 

UPT Perlindungan Konsumen Malang Disperindag Jatim juga mensosialisasikan Permendag No 21 Tahun 2021 tentang Pembelian Minyak Goreng Diwajibkan Kemasan. 

Dalam kegiatan itu, UPT Perlindungan Konsumen Malang yang didampingi Disperdagin Kota Blitar mengecek kebutuhan pokok di pasar modern hyfresh di Blitar Square. 

Petugas mengecek stok, beras, gula, minyak goreng, daging, dan sayuran di pasar modern hyfresh. 

"Kami mengawasi ketersediaan bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru di Kota Blitar," kata Jumadin, petugas pengawas barang beredar dan jasa UPT Perlindungan Konsumen Malang Disperindag Jatim

Dikatakannya, dari hasil pengawasan, ketersediaan bahan pokok di Kota Blitar aman untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru

"Kami juga mensosialisasikan Permendag No 21 Tahun 2021 tentang pembelian minyak goreng diwajibkan kemasan," ujarnya. 

Menurutnya, untuk harga minyak goreng masih mengalami kenaikan. 

Harga minyak goreng di pasar modern hyfresh masih berkisar Rp 36.000 sampai Rp 38.500 untuk kemasan 2 literan.

"Harga minyak goreng masih mengalami lonjakan, karena mengikuti penjualan internasional," katanya. 

Penanggung jawab hyfresh, Kusnadi mengatakan membatasi pembelian minyak goreng untuk kemasan dua liter. 

Pembelian minyak goreng kemasan dua liter dibatasi hanya dua kemasan per pembeli.

"Pembatasan pembelian minyak goreng sebenarnya sudah lama. Tapi, saat harga minyak goreng naik, kami diminta lebih hati-hati lagi," katanya. 

Dikatakannya, pembatasan pembelian minyak goreng dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi borong dari masyarakat saat harga minyak goreng naik. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved