Berita Batu Hari Ini
Desa Pendem Kota Batu Jadi Desa Bersinar BNN Jatim, Desa Pioner Penumpasan Peredaran Narkotika
BNN Jatim pilih Desa Pendem Kota Batu sebagai Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BATU - BNN Jatim pilih Desa Pendem Kota Batu sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Desa Pendem akan menjadi pilot project Desa Bersinar bagi 18 desa dan 5 kelurahan di Kota Batu.
"Narkoba menjadi musuh bersama bagi dunia. Narkoba menjadi salah satu cara untuk menghancurkan sebuah negara," kata Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo yang hadir secara langsung dalam peresmian Desa Bersinar di Wisata Lumbung Bumi Pendem Kamis (9/12/2021).
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perangkat desa dapat menyusun aturan guna mendukung pembentukan Desa Bersinar.
Sementara Pemda harus menerbitkan Perda dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Untuk Kota Batu saya apresiasi karena telah memiliki Perda tentang P4GN," ujarnya
Menurutnya program Desa Bersinar akan membentuk generasi muda yang jauh dari narkoba sehingga menjadi produktif dan berdaya saing.
Kata Aris, mayoritas warga binaan di Lapas adalah kasus narkotika.
Di Jatim 6000 lebih kasus narkoba terjadi setiap tahun dengan hukuman rata-rata 4 tahun.
"Jika itu terus tejadi negara kita akan dihantam kemunduran dan kebangkrutan. Ini perlu diwaspadai dengan program Desa Bersinar agar Indonesia tidak kehilangan jaman keemasan," tegasnya.
Kepala Desa Pendem, Tri Wahyuwono Effendi menegaskan Desa Pendem akan menjalankan program P4GN semaksimal mungkin.
"Sebagai Desa Bersinar, kami lebih ke upaya preventif, yakni dengan sosialisasi ke PKK, sekolah, TPQ, RA dan komunitas-komunitas yang ada di desa," ujarnya.
Bahkan pihaknya akan kenyelenggarakan tes urin rutin dan kegiatan lainnya yang dianggarkan Rp 50 juta dari ADD sesuai.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso berujar, sebagai Kota Wisata, Kota Batu harus waspada terhadap penggunaan dan penyebaran narkoba.
Karena itu, melalui program ini diharap kepala desa atau lurah mampu melindungi dan memberikan pemahaman hingga pelosok.
"Dengan program ini nantinya mereka menjadi ujung tombak melindungi masyarakat. Kepala desa dan lurah harus aktif memberikan pemahaman bahwa narkoba tidak bermanfaat untuk apapun. Terutama di desa yang berada di perbatasan seperti di Pendem," ujarnya.
Pemkot Batu juga mendukung pemberantasan narkotika dengan mengusulkan Raperda Narkotika.
Di dalamnya ada partisipasi semua elemen masyarakat untuk mencegah persebaran narkotika di Kota Batu.
Dalam Raperda ini ada tiga usulan yang tengah dibahas.
Pertama Pemkot Batu melalui OPD bisa menganggarkan dan memberikan bantuan kepada mantan narapidana, sehingga setelah mereka menjalani hukuman atau bebas dari penjara pemerintah bisa memberikan perhatian seperti permodalan dan pelatihan hingga fasilitas pendukung.
Kedua, Pemkot Batu memiliki tempat khusus rehabilitasi yang dibiayai dari APBD.
Karena sejauh ini yang memiliki fasilitas tersebut hanya Kabupaten Bogor saja.
Ketiga, pihaknya ingin setiap desa dan kelurahan di Kota Batu bisa menyisihkan anggaran untuk membiayai keperluan pencegahan dan penanggulangan narkoba.
"Nantinya penganggaran bisa diambilkan dari DD dan ADD," sarannya.