Berita Gresik Hari Ini
Fakta Baru Pembunuhan Janda di Gresik, Korban Sempat Mengaku Terlambat Datang Bulan
Abdullah Musyafak alias Pak Eko (39) diduga membunuh Erni Kristianah (36) di rumah Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik
SURYAMALANG.COM, GRESIK – Abdullah Musyafak alias Pak Eko (39) diduga membunuh Erni Kristianah (36) di rumah Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik pada Juli 2021.
Saat ini kasus pembunuhan terhadap wanita berstatus janda tersebut sudah proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.
Empat saksi hadir dalam persidangan pada Rabu (8/12/2021).
Tetangga korban, Vitri Rohnani (22) mengatakan Erni sempat mengaku terlambat datang bulan selama dua bulan.
Vitri sempat menyebut Erni sedang hamil.
Tapi, Erni mengelak karena suaminya baru meninggal sebulan sebelumnya.
"Erni juga mengaku punya pacar bernama Pak Eko. Dia akan menikah pada Hari Raya Besar," kata Vitri dalam persidangan.
Saudara ipar korban, Sriati sempat ke rumah korban untuk mengambil beras.
Sriati melihat banyak pil kontrasepsi di kulkas.
"Ketika petugas memindahkan jenazah dari kamar, juga ada banyak pil KB di kasur," kata Sriati.
Sesuai foto dan keterangan saksi, jenazah korban ditemukan di dekat tempat tidur di dalam kamar.
Ada luka pada kepala korban.
"Ketika dipindahkan petugas, jenazah korban dalam kondisi tidak memakai celana dalam dan tidak memakai pakaian dalam (BH)," kata Sriati.
Penasihat hukum terdakwa, Agus Junaidi mengatakan para saksi tidak melihat benda tumpul saat penemuan jasad korban.
"Saksi hanya melihat ada darah di kepala korban," kata Agus Junaidi kepada SURYAMALANG.COM setelah sidang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-bunuh-sadis.jpg)