Berita Malang Hari Ini
Tak Ada Penyekatan Kendaraan di Perbatasan Kabupaten Malang Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Polres Malang tidak melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Malang dengan daerah lain saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Reporter: Erwin Wicaksono
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satlantas Polres Malang tidak melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Malang dengan daerah lain saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kami adakan pos pelayanan untuk melayani masyarakat," ujar AKP Agung Fitransyah, Kasatlantas Polres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (13/12/2021).
Agung menerangkan penyekatan jalan akan diganti dengan pos pelayanan yang menekankan protokol kesehatan kepada pengendara.
"Kami nanti prioritas kepada protokol kesehatan. Itu sasaran target kami," ujarnya.
Menurut Agung, pandemi Covid-19 membuat orientasi operasi lilin tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Selama Covid-19 penerapan operasi lilin belum bisa disamakan dengan kondisi sebelumnya. Sekarang mungkin keringanan atau kelonggaran," terang Agung.
Agung menuturkan Polres Malang dan Ditlantas Polda Jawa Timur masih membahas penempatan pos pelayanan di Kabupaten Malang.
"Kami sudah rencananya titiknya, yaitu di pintu masuk Kabupaten Malang, seperti exit tol dan Sumberpucung," terang Agung.