Berita Batu Hari Ini
Tangkal Radikalisme, Desa Tulungrejo Kota Batu Jadi Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama
Desa Tulungrejo Kota Batu secara resmi ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Dalam kegiatan selamatan desa misalnya, semua masyarakat, tanpa melihat latar belakang agama, sama-sama turut memeriahkan.
Pun jika ada pembangunan rumah peribadatan, warga lain agama ikut membantu pembangunan.
"Apalagi hari-hari besar, semua agama turut memeriahkan. Tidak ada penolakan selama ini," ungkapnya.
Ketua FKUB, Rubai mengingatkan pentingnya menjaga tali persaudaraan antar umat.
Di Kota Batu, kerukunan tersebut sudah tersemai jauh-jauh hari.
Sejumlah penghargaan yang diraih mulai tingkat regional hingga nasional semakin mengukuhkan identitas Kota Batu yang menjunjung tinggi kerukunan.
Untuk menjadi desa berpredikat kerukunan antar umat beragama, ada tiga hal yang mesti dipenuhi.
Pertama, minimal ada tiga umat pemeluk agama yang berbeda.
Kedua, ada, 53 tempat ibadah yang berbeda umatnya.
Ketiga, tidak pernah terjadi konflik, hidup rukun berdampingan.
"Berdasarkan syarat tersebut, yang dipandang pantas adalah Desa Tulungrejo di sini ada Islam, Hindu, Kristen dan Katolik. Di sini ada tujuh masjid, lima pura dan dua gereja," paparnya.
Dukungan Jaksa
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Supriyanto menegaskan Kejari Batu turut mendukung hadirnya desa yang menjunjung tinggi toleransi.
Katanya, jaksa memiliki peran dalam upaya menjaga serta memantau ketenteraman masyarakat.
"Jadi berdasarkan UU No 16 Tahun 2004, di Pasal 30, di antaranya tugas kejaksaan adalah melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan agama di masyarakat. Untuk menghindari penodaan dan meningkatkan kerukunan. Maka Jaksa mengambil peran mendukung program yang dicanangkan hari ini," ujar Supriyanto.