Berita Malang Hari Ini
Soal JLS, Pemkab Malang Hanya Bertanggung Jawab Pemeliharaan Jalan Penunjang
Pemkab Malang hanya bertanggung jawab meningkatkan kualitas jalur-jalur penunjang menuju JLS.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkab Malang tidak bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pembangunan Jalur Lingkar Selatan di Malang Selatan.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Malang, Suwignyo ST MT menerangkan pengerjaan JLS merupakakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kata Wignyo, Pemkab Malang hanya bertanggung jawab meningkatkan kualitas jalur-jalur penunjang menuju JLS. Jalur tersebut tersebar di tiga wilayah.
Pertama rute ruas jalan Gondanglegi - Balekambang. Kedua Kepanjen - Pagak - Sumbermanjing Kulon -Ngliyep. Ketiga, rute Sumberpucung - Kalipare Donomulyo - Pantai Modangan.
"Saat ini tapi masih belum bisa peningkatan hanya pemeliharaan saja di ruas-ruas jalan tersebut," kata Wignyo ketika dikonfirmasi.
Menurut Wignyo, pihaknya baru bisa melakukan peningkatan kualitas jalan penunjang tersebut pada tahun 2022 atau ketika JLS sudau rampung.
"Karena masih pandemi, mungkin 2022 nanti bisa kita programkan secara bertahap. Khusunya 2 ruas Kepanjen - Pagak, dan Sumberpucung Donomulyo. Sedangkan ruas Gondanglegi kami usulkan pengalihan status jalan nasional," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pembangunan-jalur-lingkar-selatan-di-malang-selatan.jpg)