Nasional

Kronologi 3 Siswi SMK Diraba-raba Pegawai Honorer Kelurahan saat PKL, Pelaku Pelecehan Sudah Dipecat

Kronologi 3 Siswi SMK Diraba-raba Pegawai Honorer Kelurahan saat PKL, Pelaku Pelecehan Sudah Dipecat

Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - Pelaku pelecehan terhadap tiga siswi SMK di Kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang sudah dipecat.

Pelaku tersebut berinisial S, berusia 54 tahun, tercatat sebagai pegawai honorer di kantor Kelurahan Jombang, Ciputat.

S melakukan pelecehan terhadap tiga siswi SMK itu ketika sedang mengikuti pelatihan kerja lapangan.

S nekat memegang bahkan meraba-raba tubuh siswi SMK tersebut.

Kasus pelecehan seksual yang dialami tiga siswi SMK itu pertama kali mencuat seusai disampaikan Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto.

Dua di antara korban berusia 16 tahun dan satu di antaranya berusia 17 tahun.

Ketiganya berada di satu SMK yang sama.

Tri berujar, pihaknya menerima laporan dari Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang soal adanya tiga siswi SMK yang tengah mengikuti PKL dan menjadi korban pelecehan.

Belakangan diketahui, pelaku adalah pegawai honorer di Kelurahan Jombang.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, sanksi yang diberikan kepada S berupa pemecatan.

"Langkah yang langsung kita lakukan pemecatan ya, bahwa bagaimana pun juga orang seperti ini tidak boleh lagi ada di lingkungan Pemkot Tangsel," urainya pada awak media, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Kamis (16/12/2021).

Dia berujar, S mengakui melakukan pelecehan seksual kepada tiga siswi SMK itu.

Pilar mengetahui hal itu dari Sekretaris Camat Ciputat.

Pengakuan tersebut dilakukan secara tertulis.

"Pak Sekretaris Camat menyampaikan bahwa yang bersangkutan (S) itu sudah menulis pernyataan secara tertulis bahwa benar melakukan kejadian itu," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved