Rabu, 29 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Pemilik Pabrik Rokok Blitar dan Komisaris Usaha Konstruksi Malang Tersangka Tindak Pidana Perpajakan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak III Jawa Timur (Kanwil DJP III Jatim) telah menyerahkan sejumlah tersangka tindak pidana perpajakan ke Kejari

SURYAMALANG.COM/Kanwil DJP III Jatim
Kanwil DJP III Jatim saat menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan ke Kejaksaan Negeri 

Atas tindak pidana perpajakan tersebut, diperkirakan kerugain negara sekitar Rp 855 juta. 

Selain itu, Kanwil DJP Jawa Timur III juga telah menyerahkan tersangka DEAL yang merupakan Direktur PT EAT, perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Perbuatan tersangka DEAL tersebut diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp465 juta.

"Penyerahan tersangka tindak pidana perpajakan ini merupakan peringatan bagi para pelaku lainnya bahwa DJP dengan dukungan Polri dan Kejari akan terus melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," tandasnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved