Berita Blitar Hari Ini

Daftar Daerah di Jatim yang Sudah Terapkan Tilang Online, Termasuk Surabaya dan Kota Batu

Ada 56 titik sistem tilang elektronik (ETLE) atau tilang online di wilayah hukum Polda Jatim.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
www.adroit-impex.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Ada 56 titik sistem tilang elektronik (ETLE) atau tilang online di wilayah hukum Polda Jatim.

Penerapan sistem ETLE paling banyak di Surabaya, yaitu sebanyak 39 titik. 

"Lalu di Lamongan, Gresik, Kota Batu, Tulungagung, dan Kota Blitar," kata AKBP Gathut Bowo, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Senin (27/12/2021).

Gathut mengapresiasi peluncuran penerapan sistem ETLE di wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

Menurutnya, kegiatan ini bentuk jawaban Polri dalam penindakan lalu lintas menggunakan peralatan elektronik yang bertujuan mengurangi pertemuan petugas dan pelanggar.

"Penerapan ETLE ini juga untuk mengurangi penyelewengan pelanggaran yang dilakukan petugas. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri untuk transparan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Dikatakannya, pelaksanaan ETLE yang sudah berjalan selama dua tahun berjalan lancar dan tidak ada komplain dari masyarakat.

"Dengan penerapan ETLE, yang jelas masyarakat semakin patuh dalam berlalu lintas di jalan raya," katanya.

Polres Blitar Kota mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penerapan sistem tilang elektronik baru dilakukan di tiga titik wilayah Kota Blitar.

Ketiga titik sistem tilang elektronik berada di Simpang Herlingga Jalan Sudanco Supriyadi, Simpang Pakunden Jalan Tanjung, dan Simpang Plosokerep Jalan Kenari.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved