Rabu, 8 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Ganja dan Sabu-sabu Paling Sering Beredar di Kota Malang

Ganja dan sabu-sabu menjadi jenis narkoba paling sering beredar di Kota Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin Wicaksono
Ilustrasi. 

Reporter : Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Ganja dan sabu-sabu menjadi jenis narkoba paling sering beredar di Kota Malang.

"Dua barang haram itu mudah didapat. Ganja dari Aceh, dan sabu-sabu dari Malaysia dan Cina, dan masuk dari Kalimantan," ujar AKP Danang Yudanto, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Senin (27/12/2021).

Danang menjelaskan tersangka narkoba yang ditangkap masih didominasi usia produktif sepanjang tahun 2021.

"Usia 18 sampai 25 tahun sebanyak 12 tersangka. Usia 26 sampai 35 tahun sebanyak 61 tersangka. Usia 36 sampai 45 tahun sebanyak 86 tersangka," bebernya.

Danang menambahkanpihaknya terus berupaya menekan kasus penyebaran narkoba di Kota Malang, termasuk bersama BNN Kota Malang mengawasi jasa pengiriman barang.

"Kami kerja sama dengan jasa pengiriman barang untuk mencegah paket barang mencurigakan yang diduga berisi narkoba agar tidak masuk ke Kota Malang."

"Bila jasa pengiriman barang menemukan paket barang mencurigakan, langsung lapor ke kami dan kami akan segera tindak lanjuti," tandasnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved