Berita Malang Hari Ini

Sidak ke TPA Supit Urang, Komisi C DPRD Kota Malang Temukan Masalah pada Sanitary Landfill

Dalam sidak, Komisi C DPRD Kota Malang mendapati, bahwa ada persoalan terkait dengan sistem pengolahan sampah sanitary landfill di Kota Malang

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
Rombongan Komisi C DPRD Kota Malang saat melakukan sidak TPA Supit Urang, Selasa (28/12). 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Komisi C DPRD Kota Malang, melakukan sidak ke TPA Supit Urang pada Selasa (28/12).

Dalam sidak tersebut, Komisi C DPRD Kota Malang mendapati, bahwa ada persoalan terkait dengan sistem pengolahan sampah sanitary landfill di Kota Malang yang belum berjalan maksimal.

Mulai dari spek sampah yang tidak cocok, SDM yang belum memadai, hingga beberapa peralatan untuk fungsional sanitary landfill yang hingga kini belum datang dari Jerman.

"Memang secara umum pengoperasian sanitary landfill ini terkendala gara-gara Covid-19. Tapi ya kedatangan kami tadi untuk mencari solusi terkait implementasi sanitary landfill di Kota Malang ini," ucap Sekretaris Komisi C DPRD, Ahmad Fuad Rahman.

Fuad mengatakan, bahwa selama ini, pengelolaan teknologi sanitary landfill di TPA Supit Urang ini masih dalam tahapan uji coba saja.

Komisi C pun mendorong, agar sanitary landfill bisa beroperasi dengan baik, dan bisa menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Kami sudah mendorong konsultan yang telah ditunjuk ini agar dapat mengimplementasikan sanitary landfill dengan baik. Maka dari itu, dari persoalan yang ada ini harus segera ditemukan jalan keluarnya," ujarnya.

Dari hasil yang didapatkan dari sidak tersebut Komisi C DPRD Kota Malang mendapati, bahwa ada beberapa jenis sampah yang dapat merusak mesin pencacah di teknologi sanitary landfill ini.

Kemudian, dalam pengoperasiannya, teknologi sanitary landfill membutuhkan 35 ton sampah per hari untuk dijadikan kompos maupun bio gas.

Kedatangan Komisi C DPRD Kota Malang itu juga berupaya bagaimana mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari produksi sampah.

"Kami juga mendorong industri pengolahan sampah ini bisa mendongkrak PAD. Harapan kami ketika sanitary landfill bisa dimanfaatkan bisa berjalan dengan optimal," ujarnya.

Sementara itu, untuk mengoptimalkan sanitary landfill, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah menganggarkan Rp 12 Miliar di 2022 mendatang.

Jumlah tersebut dipangkas Rp 8 Miliar karena terkena refocusing dari semula dianggarkan sebesar Rp 20 Miliar.

"Anggaran ini digunakan untuk pengoptimalan pengoperasian sanitary landfill ini. Mulai dari proses pengurukan tanah sebagai penyaringan sampah hingga ke kelistrikan," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved