Berita Malang Hari Ini

Kontraktor Jembatan Tlogomas di Kota Malang Beberkan Penyebab Proyek Pembangunan Molor

Banjir bandang yang terjadi di Kota Batu pada 4 November 2021 silam, berdampak ke aliran sungai Brantas yang berada di bawah jembatan Tlogomas.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
Pembangunan Jembatan Tlogomas di Kota Malang molor dari waktu yang telah ditentukan. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Pembangunan Jembatan Tlogomas di Kota Malang molor dari waktu yang telah ditentukan.

Hingga 29 Desember 2021 ini, progres pengerjaan jembatan yang menghubungkan wilayah Tlogomas dan Saxophone Kota Malang baru berjalan 90,74 persen.

Sementara target akhir yang telah dicanangkan dari pembangunan jembatan Tlogomas ini hanya sampai 28 Desember 2021.

Project Manajer jembatan Tlogomas, Adib Sofiudin mengatakan, bahwa penyebab molornya pembangunan jembatan Tlogomas dari waktu yang telah ditentukan ialah dari faktor cuaca.

Banjir bandang yang terjadi di Kota Batu pada 4 November 2021 silam, berdampak ke aliran sungai Brantas yang berada di bawah jembatan Tlogomas.

Hal ini menyebabkan sejumlah alat berat terendam, dan tiang-tiang pancang penahan beton mengalami kerusakan.

"Banyak kerusakan yang kami alami dari banjir bandang kemarin. Alat berat kami sampai terendam. Tanah sebagai landasan penyangga beton mengalami longsoran dan gembur. Sehingga gak kuat, dan perlu perbaikan," ucapnya kepada Surya, Rabu (29/12).

Dari pantauan Surya di lokasi, tiang-tiang pondasi untuk jembatan Tlogomas ini telah tegak berdiri.

Jalan penghubung yang mengarah ke jembatan juga telah dibuat.

Tinggal landasan jembatan, yang masih dalam proses pengerjaan.

Selain banjir bandang, sejumlah kendala lain juga terjadi dalam proses pembangunan yang memiliki panjang sekitar 130 meter ini.

"Kami bekerja ini di bawah sutet. Apabila hujan turun terjadi induksi. Ketika kami berkerja ada material baja itu nyetrum. Jadi alat berat terpaksa berhenti sejenak," terangnya.

Akibat dari molornya pengerjaan jembatan Tlogomas ini membuat kontraktor dikenai denda sesuai dengan Permendagri 77.

Denda tersebut dihitung sepermil dari nilai kontrak sebesar Rp 39 Miliar untuk pembangunan jembatan Tlogomas ini.

Jika dihitung, maka denda yang wajib dibayarkan kontraktor sebesar Rp 43 Juta per hari.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved