Berita Malang Hari Ini

Seminar FKIK UIN Malang, Rektor Sebut Dokter Ulul Albab Ada Tiga Kompetensi

Dikatakan, KKI adalah badan independen dibawah Presiden diberi kewenangan dalam penyelenggaraan praktik kedokteran di Indonesia.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
Rektor UIN Malang, Prof Dr Zainuddin MA saat memberikan sambutan dalam seminar di FKIK di kampus III UIN, Rabu (29/12/2021). 

Sedang dr Putu Moda Arsana SpPD K-EMD, FINASIM, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia memberikan materi "Standar Kompetensi Dokter di Era 4.0: Sudut Pandang KKI".

Yaitu kompetensi apa yang harus dipegang oleh dokter. Dikatakan, KKI adalah badan independen dibawah Presiden diberi kewenangan dalam penyelenggaraan praktik kedokteran di Indonesia.

Dikatakan di era revolusi industri 4.0 ada tantangan pada layanan kesehatan dan pendidikan dokter. Di era ini dihadapkan pada kerjasama antara kerjasama manusia dengan AI.

Seperti alat-alat robotik hingga telemedicine. KKI akan masuk dalam regulasinya. "Seperti telemedicine belum banyak regulasinya. Begitu juga AI, robot. KKI akan bikin regulasinya," kata Putu.

Begitu juga dengan etikanya belum ada. "Kalau manusia ada. Kalo robot etikanya bagaimana di bidang kesehatan. "Tantangan pelayanan kesehatan luar biasa," kata dia.

Termasuk telemedicine itu apa akan mengubah praktik dokter dan kompetensi dokter? Sebab selama ini, izin praktik dokter di tiga tempat. Sekarang dengan adanya telemedicine, apakah satu izin praktik dan lainnya tele belum jelas.

Dengan perubahan di layanan kesehatan, ia mempertanyakan apakah kurikulum di pendidikan dokter sudah siap? Apalagi tahun depan, Presiden Jokowi akan jadi Ketua G30.

Sektor kesehatan termasuk yang dikerjasamakan. Di lingkup MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) juga tantangan bagi dunia pendidikan kedokteran.

Sebab di MEA ada free flow of professionals and skilled labors. Profesional termasuk didalamnya para dokter.

"Ini ancaman atau peluang? Ini yang harus dilihat sekarang. Menjadi ancaman jika belum siap. Jadi peluang jika SDM siap. Maka perlu antisipasi bersama dalam pendidikan kedokteran," tambahnya. 

Maka untuk menghasilkan dokter yang kompeten, input-proses-outpu harus distandarisasi agar mampu bersaing. Kompetensi adalah kemampuan yang terukur dalam mengintegrasikan pengetahuan, skill, nilai-nilai moral dan perilaku.

"Nilai-nilai moral ya seperti Ulul Allbab harus diintegrasikan dalam satu bingkai sehingga jadi dasar kita untuk bersaing," pungkas Putu. Sylvianita Widyawati

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved